HeadlinePendidikan

Penyerahan SK PPPK Guru di Kaltim, Hetifah: Perjuangan Guru Honorer Belum Selesai

Loading

Penyerahan SK PPPK Guru di Kaltim mendapatkan sambutan baik Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Menurutnya, penyerahan  SK PPPK guru itu bagaikan oase bagi perjuangan panjang para guru honorer di Kaltim.

Akurasi.id, Samarinda – Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Kaltim baru saja diserahkan pada tanggal 25 Juni 2022. Setidaknya 105 guru honorer dari Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU), menerima SK pengangkatan ini secara langsung di Kota Balikpapan.

Para guru honorer yang menerima SK PPPK tahap 1 ini, merupakan bagian dari total 685 guru honorer tingkat SMA, SMK, dan SLB pada tahun 2021. Termasuk didalamnya 2.045 peserta ujian PPPK dari kuota 4.223 guru se-Kaltim. Sedangkan para guru honorer SD dan SMP dimasing-masing kabupaten dan kota yang ada di Kaltim telah menerima SK PPPK pada April 2022.

Baca Juga  Pasien Pertama Cacar Monyet Masuk RI, Kemenkes Jelaskan Cara Penularannya

Penyerahan SK PPPK Guru Menjadi Oase Perjuangan Para Guru Honorer Kaltim

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, yang juga merupakan anggota DPR RI Dapil Kaltim, menyambut gembira penyerahan SK PPPK ini. “Dengan mengucap syukur alhamdulillah, saya ucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK tahap 1. Semoga SK ini bisa menjadi oase bagi ketulusan perjuangan para guru honorer di Kaltim,” ucap politisi Partai Golkar itu.

Jasa SMK3 dan ISO

Salah satu penerima SK PPPK di Kaltim asal Balikpapan, Arofah, mengucapkan terima kasih kepada Hetifah Sjaifudian. Dia menilai, Hetifah yang telah mendengar, menerima, dan menyampaikan aspirasi para guru honorer terutama di Kaltim. Arofah juga mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbudristek dan Pemerintah Kaltim telah mewujudkan harapan para guru honorer.

Baca Juga  Kasus Penganiayaan yang Menggemparkan: Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Meninggal

“Besar harapan kami mengikuti seleksi PPPK ini untuk memperbaiki kesejahteraan kami, dan alhamdulillah kami lulus. Akhirnya SK PPPK yang sudah dinanti dapat kami terima. Insyaallah PPPK Kaltim sejahtera,” ungkap Arofah.

Penyerahan SK PPPK Guru Kaltim Masih Harus Berlanjut!

Hetifah menegaskan, bahwa perjuangan Panitia Kerja (Panja) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) bersama rekan-rekan Komisi X DPR RI untuk menjadi ASN masih belum selesai. Regulasi terkait pembiayaan Guru PPPK secara jangka panjang. Hingga penyempurnaan peraturan perundang-undangan terkait GTK Honorer. Dari proses pengangkatan, gaji, penghargaan, hingga jaminan sosial masih perlu di perjuangkan. Termasuk di antaranya tenaga kependidikan seperti tata usaha, pustakawan, dan operator.

Baca Juga  Kunjungi Pembangunan Irigasi Pertanian Teluk Sangkima, Irwan Ingin Lahan “Tidur” Diaktifkan

“Saya dari awal secara tegas mendukung keberpihakan pada kesejahteraan guru honorer.  Perjuangan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK ini menjadi bukti ketulusan, kerja keras, dan kecintaan demi kemajuan pendidikan di Kaltim,” terang Hetifah.

Hetifah berharap dengan adanya SK PPPK ini, bisa menjadi pemantik bagi para guru untuk terus semangat mendidik anak bangsa. Membangun asa dan harapan bagi masa depan Kaltim dan Indonesia. (*)

Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button