Rusak, Tembok Penahan Longsor Ancam Wisatawan, DPRD Minta Segera Diperbaiki
Tembok penahan longsor ancam pengunjung tempat wisata, DPRD minta segera diperbaiki. Dalam waktu dekat DPRD akan memanggil pihak hotel dan pemerintah.
Akurasi.id, Bontang – Tembok penahan longsor yang berada di belakang Hotel Grand Mutiara saat ini kondisinya miring. Miringnya tembok, rupanya mengarah ke lokasi wisata milik PT Bangun Setia Graha (BGS) di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.
Khawatir akan membahayakan pengunjung tempat wisata, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang melakukan kunjungan di lokasi tersebut, Selasa (2/3/2021).
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina meminta pemerintah kota (Pemkot) untuk segera memperbaiki tembok penahan longsor tersebut.
Menurut Amir, tembok penahan longsor tersebut milik aset daerah. Jika dibiarkan kata Amir, tentu akan longsor dan merangsek ke bagian lokasi wisata milik BSG atau biasa warga Bontang menyebutnya Lembah Permai tersebut.
“Tempat wisata ini juga sering dikunjungi wisatawan saat akhir pekan. Apalagi musim hujan ini dikhawatirkan bisa longsor tiba-tiba. Ini tinggal dilakukan perbaikan saja sama Pemkot dan pengelola hotel,” ucap Amir saat meninjau lokasi.
Amir sebut dirinya kecewa pada sikap Pemkot Bontang yang terlalu abai terhadap kondisi tersebut. Ini dibuktikan dengan adanya desakan perbaikan yang sudah disuarakan berkali-kali kepadanya. Tetapi hingga saat ini belum direspons oleh pemerintah dan pengelola hotel.
“Ini sudah tiga kali loh dilaporkan. Tapi belum ditindaklanjuti,” ucap Amir.
Dalam waktu dekat ini kata Amir, pihaknya akan segara memanggil pihak hotel dan pemerintah untuk segera membahas hal tersebut.
“Kami akan panggil untuk kerja sama mengantisipasi robohnya dinding penahan ini,” katanya.
Menurut Amir, dinding pembatas jika dipandang memang terlihat kokoh. tetapi, kurang diperhatikan perawatannya. Pepohonan bambu tumbuh liar di sekitar tembok penahan sehingga menyebabkan kerusakan.
Lanjut dia, perbaikan ini hanya butuh sedikit sentuhan saja. Tetapi harus dilakukan sesegera mungkin agar kerusakan tak makin parah.
Di kesempatan yang sama, Konsultan Hukum PT BSG Bilher Hutahean meminta, pemerintah segera mungkin merenovasi tembok sepanjang 300 meter itu.
“Sebelum terjadi sesuatu, di sinilah kita perlu antisipasi, terlebih saat ini sering hujan deras, khawatir akan membuat kondisi semakin parah,” ucapnya kepada awak media. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid