CorakHeadlineRagam

Sudah Terverifikasi Dewan Pers, Bukti Akurasi.id Media Profesional

Loading

Akurasi.id resmi terverifikasi oleh Dewan Pers. Dengan pengakuan ini, Akurasi.id berkomitmen melakukan tugas dan fungsinya sesuai standar perusahaan pers. Serta, kaidah yang tertuang dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Akurasi.id, BontangDewan Pers menyatakan bahwa Akurasi.id terverifikasi secara administrasi dan faktual. Hal ini tertuang dalam sertifikat Dewan Pers dengan nomor 1031/ DP-Verifikasi/K/IX/2022 untuk PT Karya Grafika Kaltim, Akurasi.id.

Dengan terbitnya sertifikat ini, menjadi bukti Akurasi.id adalah perusahaan pers yang menjunjung kode etik jurnalistik dan pedoman media siber.

Proses verifikasi media di Dewan Pers memang tidak mudah. Dimulai dari verifikasi administrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen badan hukum. Selain itu, media juga harus memiliki struktur yang jelas. Mulai dari level penanggungjawab hingga tingkat reporter. Pemimpin Redaksi juga harus bersertifikat Wartawan Utama.

Baca Juga  Dari Diskusi Santai dengan PT KPC, Bahas Peran Media Daring hingga Pentingnya Edukasi dan Kedalaman Pemberitaan
Jasa SMK3 dan ISO

Sementara, untuk reporter harus mendapatkan pelatihan rutin. Mereka juga memiliki standar gaji, asuransi kesehatan, hingga pada THR dan bonus tahunan. Itu semua harus dipenuhi oleh perusahaan pers.

Setelah tahapan ini lolos, selanjutnya tim Dewan Pers melakukan verifikasi faktual. Mereka memastikan bahwa Akurasi.id bukan media fiktif atau abal-abal. Akurasi.id pun sudah melaksanakan verifikasi faktual Dewan Pers secara daring di Kantor Akurasi.id, Kota Bontang, Rabu (15/6/2022) lalu.

Akurasi.id Komitmen Jaga Kepercayaan Publik dan Sajikan Berita Bermanfaat

Direktur Akurasi.id, Dirhanuddin menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dewan Pers. Menurutnya, sejak hadir pada 2 Februari 2019. Akurasi.id terus berupaya untuk melengkapi legalitas sebagai perusahaan pers.

Baca Juga  Baznas Bontang Serahkan Bantuan Modal Usaha Rp75 Juta

“Kami akan bekerja lebih keras untuk menyajikan berita yang bermanfaat bagi masyarakat. Terima kasih Dewan Pers telah memverifikasi media kami,” katanya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi yang juga Penanggungjawab Akurasi.id, Rachman Wahid. Memberikan apresiasi terhadap kinerja Dewan Pers. Yang melakukan peran aktifnya mendata dan memberikan edukasi tata kelola administrasi yang seyogianya harus dilakukan oleh sebuah media.

“Sebagai salah satu perusahaan media online di Kota Bontang, Provinsi Kaltim. Sangat penting bagi kami untuk mendapat predikat terverifikasi Dewan Pers. Predikat itu sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan media menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi,” ujar Rachman.

Baca Juga  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Disorong Maju Pilres 2024, Kaltim Ikut Beri Dukungan

Rachman pun mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan motivasi yang telah Dewan Pers berikan. Dengan harapan, Akurasi.id akan terus berkembang dan menjadi media yang lebih profesional.

“Tentunya pengakuan Dewan Pers ini menjadi salah satu upaya kami dalam meningkatkan kompetensi jurnalistik. Serta mewujudkan jurnalis berkompeten sesuai UU Pers. Ini juga sebagai tanggung jawab kepada pembaca, jika Akurasi.id adalah media yang akuntabel dan profesional, ” pungkasnya. (*)

Penulis/editor: Devi Nila Sari

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button