Usai dibubarkan alumni FPI Kaltim deklarasikan pembentukan Front Persatuan Kaltim. Dibentuknya Front Persatuan Islam sebagai pengganti FPI yang sebelumnya telah dibubarkan pemerintah.
Akurasi.id, Samarinda – Alumni Front Pembela Islam (FPI) Kaltim resmi mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam cabang Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat, 1 Januari 2021 lalu.
Hal itu terlihat dari video deklarasi berdurasi 4 menit 17 detik yang viral diberbagai media sosial.
“Hari ini, Jumat 1 Januari 2021 kami para tokoh agama, habaib, alim ulama, dan aktivis keadilan serta tokoh masyarakat dari beberapa kabupaten dan kota provinsi Kalimantan Timur mendeklarasikan Font Persatuan Islam Kalimantan Timur yang disingkat FPI,” jelas salah satu orator dalam video deklarasi FPI Kaltim itu.
Saat dikonfirmasi mengenai deklarasi tersebut, Mantan Ketua Dewan Syuro FPI Kaltim, Habib Alwi Baraqbah mengatakan, dibentuknya Front Persatuan Islam sebagai pengganti FPI yang sebelumnya telah dibubarkan pemerintah. Serta atas dasar perjuangan umat Islam, dan untuk menjaga keutuhan bangsa, negara dan agama.
“FPI ini dibentuk atas dasar perjuangan, serta dalam menjaga keutuhan bangsa, negara dan agama,” ucap Habib Alwi saat di hubungi Sabtu (2/1/2021).
Selain itu, Habib Alwi mengklaim pembentukan FPI ini sudah mendapat restu dari berbagai ustaz, tokoh pemuka agama, dan sesuai sesuai ucapan Menkopolhukam.
“Beberapa waktu lalu kan ada pihak yang menanyakan, apa boleh membuat ormas kepada Menkopolhukam, dan beliau mengatakan boleh-boleh saja,” ungkapnya.
Habib Alwi menyebut saat ini pihaknya belum menentukan jabatan dan lambang, lantaran menunggu arahan dari pusat.
“Ini kan hanya nama dan lambang saja yang berubah, tapi anggota dan pengurusnya tetap sama. Selain itu tugas dan fungsinya masih tetap sama, seperti bakti sosial, membagikan sembako kepada orang tak mampu dan panti asuhan, serta membantu masyarakat yang terkena musibah seperti banjir dan kebakaran,” paparnya.
Mengenai badan hukum, Habib Alwi menegaskan untuk saat ini, pihaknya belum ingin mengurus badan hukum FPI kepada pemerintah.
“Belum ada niat kami urus, mengenai alasannya saya belum berani menyampaikan kepada media,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi