CorakRagam

Vaksinasi Tahap Satu Kaltim Digelar, Nakes dan Mahasiswa Kedokteran Jadi Prioritas

Loading

Vaksinasi Tahap Satu Kaltim Digelar, Nakes dan Mahasiswa Kedokteran Jadi Prioritas
Sejumlah Pejabat Kaltim hadir dalam Konferensi pers terkait tahap vaksin di Kaltim. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Kamis (14/1/2021) rencananya vaksinasi tahap satu Kaltim dilakukan. Dan diperuntukkan bagi beberapa profesi.

Akurasi.id, Samarinda   Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menggelar konferensi pers perihal vaksinasi tahap satu Kaltim, pada Rabu (13/01/2021).

Konferensi tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Padilah Mante Runa. Perwakilan Pemprov oleh Sekretaris Pemprov (Sekprov) Kaltim Muhammad Sa’bani. Kemudian didampingi Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Ketua IDI Kaltim Nataniel Tandirogang, dan Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has.

Baca Juga  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrem di 22 Wilayah

Padilah selaku pimpinan jalannya konferensi, menjelaskan 4 tahap mekanisme vaksinasi Covid-19 di Kaltim akan diawali besok (14/01/2021), yang telah memasuki tahap 1.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kelompok prioritas penerimaan vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan (nakes), asisten nakes, tenaga penunjang, serta mahasiswa kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, dengan waktu pelaksanaan pada Januari hingga April 2021,” jelas Padilah.

Lebih lanjut, Padilah menjelaskan mengenai vaksinasi tahap 2, 3,dan 4. Pihaknya mengikuti keputusan yang telah disepakati dari pusat.

“Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021, yaitu petugas pelayanan publik yaitu, TNI, Kapolri, aparat hukum, dan petugas publik lainnya yang meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, PLN, PDAM, dan petugas lain yang terlibat secara langsung dengan masyarakat,” bebernya.

Selanjutnya tahap 3 dan 4, rencananya akan dilaksanakan pada April 2021 hingga Maret 2022 mendatang dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

“Dan tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022, dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin,” tandas Padilah.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem Melanda Tanah Suci, Kemenag: Jemaah Haji Bontang Kondisinya Baik

Sementara itu, terkait 10 kota yang sebelumnya dijadwalkan mendapat jatah vaksinasi di Kaltim berkurang menjadi 8 kota, Padilah menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah Kementerian Kesehatan untuk menentukan sikap.

“Itu dari kementerian kesehatan yang atur, untuk mendata jumlah nakes dan vaksin 8 kota itu sudah ada patokannya,” terangnya.

Selanjutnya, mengenai halal dan haramnya bahan yang terkandung dalam vaksinasi yang dipersoalkan masyarakat, diluruskan oleh Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has.

“Intinya vaksin itu suci dan halal. Tidak usah diragukan lagi, sudah melewati uji dari BPOM dan pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button