BirokrasiTrending

Komisi II Ingatkan Pemprov Kaltim Tak Abaikan Dewan Dalam Seleksi Dirut Perusda

Loading

Komisi II Ingatkan Pemprov Kaltim Tak Abaikan Dewan Dalam Seleksi Dirut Perusda
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengingatkan Pemprov agar tidak mengabaikan dewan dalam seleksi dirut perusda. (Istimewa)

Komisi II ingatkan Pemprov Kaltim tak abaikan dewan dalam seleksi dirut perusda. Dengan keterlibatan DPRD Kaltim dalam seleksi itu, maka ke depannya, dewan dapat ikut membantu mengawasi dan mengontrol kinerja setiap perusada yang dibentuk Pemerintah Kaltim.

Akurasi.id, Samarinda – Temuan adanya sejumlah perusahaan daerah (perusda) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang tidak berjalan baik, terus mendapatkan sorotan para wakil rakyat. Sebagai upaya berbenah diri, Komisi II DPRD Kaltim mengingatkan agar Pemprov Kaltim tidak mengabaikan dewan saat melaksanakan seleksi direktur perusda.

Salah satu anggota Komisi II DPRD Kaltim yang ikut menyinggung hal itu yakni Nidya Listiyono. Menurut politikus Partai Golkar itu, Pemprov Kaltim sebaiknya ikut melibatkan DPRD Kaltim dalam penentuan jajaran direksi baru perusahaan daerah (perusda).

Baca Juga  Refleksi Hari Anak Sedunia, Rusman: Daerah Ramah Anak Bukan Sekadar Program Seremonial (3)

Mengapa hal itu harus dilakukan? Dikatakan Listiyono, dengan keterlibatan DPRD, maka anggota dewan bisa ikut mengontrol dan mengawasi kinerja perusda. Yang paling terpenting, agar tidak ada sifat eksklusif dalam penunjukannya.

Jasa SMK3 dan ISO

“Saya minta untuk penentuan pengurus direksi dari perusda-perusda yang akan datang, DPRD Kaltim dilibatkan saat proses seleksi fit and proper test, agar sama-sama kita bisa mengontrol.Sehingga tidak ada sifat eksklusif terhadap direktur perusda,” ujarnya belum lama ini.

Pria yang karib disapa Tio ini menjelaskan, mekanisme fit and proper test harus berjalan sesuai dengan strategi Pemprov Kaltim, dengan tujuan agar kinerja yang diharapkan dapat dicapai. Sehingga keberadaan perusda dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD).

Baca Juga  Penyelesaian Sengketa SMA 10 Melati Jalan di Tempat, Pihak Yayasan Kekeh Pertahankan Kepemilikan

Ia menekankan pentingnya target dan evaluasi ketika jajaran direksi baru sudah terpilih. “Minimal, dalam kurun 3–6 bulan, kita evaluasi kinerjanya. Kalau kemarin-kemarin, misalnya angka minus 20, kemudian turun minus 10, berarti ada progres atas kerjanya,” tuturnya.

Dia menyarankan, agar Pemprov Kaltim fokusdalam pembangunan dan perkembangan perusda. Ia menjelaskan, seminimalnya, dalam jangka waktu 1 hingga 2 tahun hasil kerja dari jajaran direksi sudah terlihat.

“Kita harus realistis dengan kondisi perusda kita hari ini. Terkait juga peluang bisnis ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Tetapi setidaknya harus ada progres, jangan sampai stuck,” imbuhnya.(*)

 

Penulis: Samuel Gading
Editor: Muhammad Aris

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button