
Akurasi.id – Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mengonfirmasi adanya distribusi data yang tidak tepat dari pihak Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kesalahan tersebut menyebabkan terjadinya kasus pemisahan gender (segregasi) di antara jemaah haji Indonesia, namun ditegaskan bahwa hal ini bukan akibat dari sistem atau prosedur haji Arab Saudi.
Dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (19/5), pihak Kementerian menyebut bahwa permasalahan tersebut murni disebabkan oleh kesalahan operasional dari delapan perusahaan Indonesia yang bertugas melayani jemaah haji RI. “Sistem haji Kerajaan Saudi beroperasi dengan efisiensi tinggi, dan tidak ada kendala teknis atau administratif dari pihak kami,” tegas pernyataan tersebut.
Dijelaskan pula bahwa kekeliruan yang terjadi mencakup kegagalan dalam pemberian data akurat sebelum keberangkatan jemaah dari Indonesia. Hal ini berdampak pada ketidaktahuan jemaah mengenai lokasi akomodasi mereka dan menyebabkan masa tunggu yang lama di lokasi transit.
Selain itu, pembentukan kelompok jemaah yang tidak memperhitungkan hubungan keluarga juga menjadi faktor utama terpisahnya pasangan dan keluarga selama pelaksanaan haji. “Masalah ini bukan disebabkan prosedur pemisahan gender oleh pemerintah Arab Saudi, melainkan akibat kurangnya perencanaan dari perusahaan Indonesia,” ujar pihak Kementerian.
Solusi dan Langkah Mitigasi
Menanggapi hal ini, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi serta pihak penyedia layanan (syarikah) untuk segera mengatasi masalah pemisahan tersebut. Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, dalam konferensi pers di Makkah pada Minggu (18/5), menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami jemaah Indonesia.
“Melalui komunikasi intensif, akhirnya tercapai kesepakatan bahwa jemaah yang terpisah dari pasangan dapat digabungkan kembali dalam satu hotel, meski syarikah mereka berbeda,” ujar Muchlis.
Kesepakatan ini telah disetujui antar syarikah dan pihak Saudi, sebagai bentuk komitmen kemanusiaan dan kepedulian terhadap kenyamanan jemaah. Ketua Kloter diminta segera mendata pasangan yang terpisah dalam waktu 1×24 jam sejak kedatangan di Makkah. Sementara itu, jemaah yang telah bersama pasangan tapi belum melapor juga diminta segera melakukan pelaporan.
“Penanggung jawab khusus juga telah ditunjuk untuk memastikan proses penggabungan berjalan lancar,” tambahnya.
Muchlis menutup dengan menekankan bahwa ibadah haji tidak hanya tentang perjalanan fisik, tetapi juga ketenangan hati. Ia mengapresiasi respons cepat Kerajaan Arab Saudi yang telah memenuhi permintaan penggabungan pasangan jemaah Indonesia, sebagai bentuk penghormatan terhadap jemaah haji terbesar di dunia ini.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy