Bocah SMP Jadi Kurir Uang Palsu di Bekasi, Terungkap Setelah Kecelakaan
Polisi Dalami Jejak Pelaku Pemberi Uang Palsu

Bekasi, Akurasi.id – Seorang bocah berinisial A (14), pelajar SMP di Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik setelah aksinya sebagai kurir uang palsu terungkap akibat kecelakaan lalu lintas. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu pagi (11/1/2025) di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi.
Uang palsu senilai Rp 2,2 juta yang dibawa A berhamburan di lokasi kecelakaan. Warga yang menolong A menemukan pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dalam jumlah besar. Bocah tersebut mengaku mendapatkan pekerjaan sebagai kurir uang palsu melalui tawaran seorang pria di Facebook.
Kronologi Peristiwa
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setiono, menjelaskan bahwa A awalnya menerima tawaran mengantar barang dari seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Imbalan yang dijanjikan adalah Rp 50 ribu untuk sekali pengantaran.
Pertemuan antara A dan pria tersebut berlangsung di Stasiun Tambun. Setelah bertemu, A diberi uang palsu senilai Rp 2,2 juta untuk diantar ke Cibitung. Namun, di tengah perjalanan, A mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Korban sempat diikuti oleh pelaku dari belakang. Namun, belum jauh berjalan, korban tertabrak mobil. Uang palsu yang dibawanya berhamburan, sehingga diketahui warga sekitar,” ungkap AKP Kukuh.
Reaksi Warga dan Penanganan Polisi
Warga yang menolong A sempat merekam kejadian tersebut, yang kemudian viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat A kebingungan saat ditanya soal uang palsu yang dibawanya. Warga langsung membawa bocah tersebut ke Polsek Tambun Selatan.
Saat ini, A masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tambun Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pria yang memberikan uang palsu kepada A.
“Kami sedang mendalami identitas pelaku yang dikenal korban melalui Facebook. Jejak digital pelaku juga sedang kami telusuri untuk mengungkap kasus ini,” tambah Kukuh.
Imbauan Kepolisian
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di media sosial. Tawaran pekerjaan dengan imbalan yang menggiurkan sering kali menjadi pintu masuk tindak kejahatan.
Kondisi Korban
A mengalami luka ringan akibat kecelakaan dan masih dalam pengawasan pihak kepolisian. Meskipun menjadi bagian dari tindak kejahatan, A disebutkan hanya menjalankan perintah tanpa memahami konsekuensi hukum dari perbuatannya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan polisi berupaya mengungkap jaringan di balik peredaran uang palsu tersebut.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy