Bontang Dapat Kucuran Dana Rp10 Miliar karena Sukses Tangani Covid-19
Bontang dapat kucuran dana Rp10 miliar karena sukses tangani Covid-19. Dana dari pemerintah pusat ini bentuk apresiasi atas kinerja Pemkot Bontang menangani Covid-19 dengan beberapa kriteria penilaian.
Akurasi,id, Bontang – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) menangani pandemi Covid-19 mendapat apresiasi serta penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI.
Baca juga: DKP3 Bontang Bina Nelayan, Ajak Bentuk Kelompok Guna Tingkatkan SDM
Penghargaan tersebut berupa alokasi kucuran Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp10 miliar lebih berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 151/PMK.07/2020.
Selain Bontang, Pemprov Kaltim, Berau, Kutai Kartanegara, Paser, Balikpapan, Penajam Paser Utara juga mendapatkan DID. Nilainya beragam. Mulai Rp8 sampai 10 miliar.
Kucuran DID tersebut diperoleh setelah kinerja pemerintah Kota Bontang dalam menangani Covid-19 dinilai baik. Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang yang sedang cuti itu menjelaskan ada beberapa kriteria penilaian utama bagi daerah penerima DID. Pertama, kepatuhan penyampaian refocusing APBD 2020, sesuai PMK 35 tahun 2020. Setelah lolos, baru masuk ke kategori kinerja.
Tak hanya itu, kategori kinerja Bontang mampu mempertahankan zona hijau dalam kurun waktu tertentu. “Bontang pernah berada di zona hijau Covid-19, yakni April dan Juni,” kata Neni.
Kedua, masalah pelaporan kinerja kesehatan dalam penanganan Covid-19 dan laporan Bansos yang update dan sesuai target. Kemudian yang ketiga perkembangan skor epidemologi dalam jangka waktu tertentu.
Kucuran dana tersebut pun dianggarkan salah satunya untuk membeli mobil uji PCR (Polymerase Chain Reaction). Mobil ini berguna untuk mempercepat diagnosis penyakit menular, seperti Covid-19, melalui uji swab. Tak hanya itu, dana ini juga akan digunakan untuk pembelian APD dan keperluan lainnya.
Neni pun mengucapkan terima kasih atas apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja dan kerja keras pemerintah dan masyarakat menangani Covid 19 di wilayah Bontang.
Apresiasi pemerintah pusat, lanjut Neni berupa DID merupakan hasil penilaian terhadap kinerja pemerintah, DPRD, tim gugus tugas, para tenaga kesehatan dan seluruh elemen masyarakat Bontang dalam menangani Covid 19.
“Kita akan terus membangun sinergi serta kerja sama yang baik, dan seluruh unsur pemerintah Kota Bontang memastikan selalu hadir bersama masyarakat membantu warga selama Covid-19,” tegasnya.
Dia juga tetap mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi dan mempraktikkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. (*)
Penulis: Redaksi
Editor: Suci Surya Dewi