
Akurasi.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menggandeng sejumlah dokter, influencer, dan content creator dalam diskusi publik untuk memperkuat pengawasan produk kosmetik. Dalam acara yang digelar di Jakarta Pusat, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan kosmetik yang aman dan berkualitas.
Acara ini turut dihadiri oleh dr. Richard Lee (Doktif), dr. Janet Aprilia Stanzah, dan 35 influencer kosmetik. Para peserta sepakat bahwa dialog ini menjadi langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mendukung daya saing produk kosmetik lokal.
Apresiasi untuk BPOM
Dr. Richard Lee menyampaikan apresiasinya atas langkah BPOM yang proaktif mengawasi produk kosmetik. “Kami mengapresiasi kinerja Kepala BPOM, Bapak Taruna Ikrar, yang menaruh perhatian besar pada persoalan kosmetik aman. Kami berharap kolaborasi seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan dr. Janet Aprilia Stanzah, Ketua Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia DKI periode 2012–2023. Namun, ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya ulasan negatif produk kosmetik lokal yang sering kali tidak berdasarkan data valid. “Review yang tidak akurat dapat merugikan banyak pihak, mulai dari konsumen hingga pelaku usaha,” tegasnya.
Pentingnya Koordinasi dengan BPOM
BPOM mengimbau influencer dan dokter untuk tidak mempublikasikan hasil uji laboratorium atau klaim produk secara langsung tanpa berkoordinasi terlebih dahulu. Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, “Pengumuman klaim produk atau hasil uji laboratorium tanpa otoritas resmi dapat menimbulkan konflik di masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga resmi.”
Taruna juga menegaskan bahwa hanya BPOM yang memiliki kewenangan menyatakan “approved” terhadap produk kosmetik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang BPOM. Pihak yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Dampak Review Tidak Tepat
BPOM mencatat bahwa ulasan yang tidak komprehensif dapat menurunkan daya saing produk lokal dan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat. “UMKM di sektor kosmetik bisa terdampak negatif akibat ulasan tidak bertanggung jawab. Kita harus saling mendukung, bukan saling menjatuhkan,” ujar Taruna.
Dr. Janet menambahkan bahwa masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi klaim produk kosmetik, terutama yang viral. “Setiap orang memiliki kondisi kulit yang berbeda, sehingga penting untuk tidak mudah terkecoh oleh ulasan yang belum terverifikasi,” katanya.
Komitmen BPOM
Sebagai lembaga pengawas, BPOM berkomitmen menjalankan tugas pengawasan melalui intensifikasi monitoring, penindakan kejahatan, bimbingan teknis, serta edukasi masyarakat. “Kami rutin menyampaikan hasil pengujian kosmetik yang membahayakan kesehatan. Contohnya, pelanggaran pada kosmetik injeksi dan produk mengandung bahan berbahaya seperti merek Lameila,” jelas Taruna.
BPOM juga menegaskan akan bekerja sama dengan Kepolisian Negara RI untuk menindak pelanggaran terkait ulasan kosmetik yang tidak sesuai ketentuan.
Reaksi Warganet
Imbauan BPOM ini menuai beragam reaksi di media sosial. Sebagian warganet mendukung langkah BPOM, namun ada juga yang mempertanyakan efektivitas pengawasan. Salah satu komentar dari pengguna Instagram, @puspitadailly2, menyebutkan, “Masih untung masyarakat dibantu doktif biar sadar. BPOM harus lebih aktif lagi.”
BPOM berharap influencer dan content creator dapat lebih fokus pada edukasi masyarakat tanpa motif lain, seperti persaingan bisnis atau popularitas. “Kami ingin ulasan influencer memiliki nilai edukasi yang jelas dan membantu masyarakat memilih produk yang aman,” pungkas Taruna.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy