
Jakarta, Akurasi.id – 19 April 2025 — PT Jasa Marga menghentikan rekayasa lalu lintas contraflow di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada Sabtu (19/4) pukul 12.05 WIB, setelah diberlakukan sejak pagi hari akibat meningkatnya volume kendaraan selama libur panjang Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Alvin Andituahta Singarimbun, menjelaskan bahwa contraflow yang berlaku dari KM 44+400 hingga KM 46+400 tersebut dihentikan atas diskresi Kepolisian karena lalu lintas mulai kembali normal.
“Setelah diberlakukan sejak pukul 06.20 WIB imbas peningkatan volume lalu lintas pada libur panjang Paskah, contraflow dari KM 44+400 sampai dengan KM 46+400 dihentikan pada pukul 12.05 WIB. Lalu lintas berangsur kembali normal,” ujar Alvin dalam keterangan resminya, Sabtu.
Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan, akses keluar Gadog atau Puncak juga ditutup karena pemberlakuan sistem lalu lintas satu arah (one way) di jalur arteri Puncak menuju Jakarta oleh pihak Kepolisian.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan yang hendak menuju kawasan Puncak untuk merencanakan rute dan waktu perjalanan dengan baik guna menghindari antrean kendaraan. Alvin juga mengingatkan pentingnya memastikan saldo kartu tol elektronik cukup sebelum masuk gerbang tol untuk mencegah antrean saat transaksi.
“Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan,” imbau Alvin.
Untuk informasi terkini seputar kondisi lalu lintas dan rekayasa yang sedang berlaku di jalan tol Jasa Marga Group, pengguna dapat mengakses aplikasi Travoy, website resmi Jasa Marga, media sosial, atau menghubungi call center 24 jam di 14080.
Sementara itu, Polri juga telah meningkatkan pengamanan sejak Kamis (17/4) untuk memastikan ibadah Jumat Agung dan Paskah 2025 berjalan aman dan khidmat. Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dari Divisi Humas Polri menyebutkan bahwa deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan menjadi strategi utama pengamanan Paskah tahun ini.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy