Dianggap Biang Longsor, Warga Jalan Damai Tutup Paksa Pembangunan Perumahan Sungai Dama
Pihak Pengembang Mengakui Kesalahan, Tidak Persoalan dengan Penutupan yang Dilakukan Warga


Akurasi.id, Samarinda – Lantaran dianggap menjadi biang terjadinya tanah longsor, warga yang bermukim di Jalan Damai, Gang Intifadah, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda, memutuskan menutup paksa pembangunan Perumahan Sungai Dama Residence yang berada di kawasan tersebut, Selasa (16/6/20).
baca juga: Tanah Longsor di Kelurahan Sidodamai Nyaris Menenggelamkan 3 Rumah Warga
Hal tersebut bentuk dari kekecewaan warga akibat musibah tanah longsor yang mendera kawasan tersebut, Senin (15/6/20). Selain itu, akibat tanah longsor, jalan penghubung warga yang berada dalam Gang Intifadah terputus, sehingga warga membuat jalan alternatif sebagai solusi sementara.
Lurah Sidodamai, Surayjin menyampaikan, dari data yang dia terima terdapat 2 RT di Kelurahan Sidodamai yang menjadi korban terdampak longsor tersebut. Dengan jumlah terdampak sebanyak 12 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 41 orang.
“Ada 7 rumah yang terdampak, sementara 3 rumah lainnya mengalami kemiringan, hinga retak,” sebut Surayjin, Selasa (16/6/20).
Surayjin membeberkan, sebenarnya kelurahan telah melakukan mediasi kepada pihak pengembang untuk mengatasi permasalahan itu. Dalam kesempatan itu, pihak pengembang pada prinsipnya tetap konsisten menindaklanjuti masalah tersebut.
“Tetapi warga juga geram dalam arti jangan hanya omongan saja, perlu ada aksi di lapangan. Makanya tadi warga langsung menyambangi lokasi perumahan untuk menutup sementara aktivitasnya,” ungkapnya.
Menurut Surayjin, warga dilingkungan tersebut sebenarnya tidak memiliki niat buruk untuk menghentikan aktivitas pembangunan perumahan untuk selamanya, tetapi hanya bersifat sementara sampai pihak pengembang fokus menyelesaikan masalah tanah longsor yang menerpa pemukiman warga sekitar perumahan.
“Bukan berarti menolak segala kegiatan perumahan. Tetapi warga ingin pengembang fokus pada musibah tanah longsor di Gang Intifadah. Kalau sudah selesai silahkan dilanjutkan,” tegasnya.
Selain melakukan mediasi dengan pihak pengembang, dirinya juga telah melakukan survei lapangan bersama tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, guna melaksanakan kajian risiko. Hasilnya, tanah longsor tersebut akan semakin berbahaya kalau tidak segera ditindaklanjuti.
Menyikapi hal itu, Surayjin memanggil dua pengembang perumahan yakni Villa Damai dan Sungai Dama Residence, agar mau bertanggung jawab untuk menanggulangi masalah longsor ini bersama.
“Jadi kami ingin agar mereka berkolaborasi untuk mengatasi permasalahan ini, jangan justru saling menyalahkan,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Penanggung Jawab Perumahan Sungai Dama Residence, M Arif Rohman mengatakan, longsor serupa juga pernah terjadi pada Januari lalu. Pada saat itu, tanggul yang dibuat pihaknya jebol sehingga menyebabkan longsor.
“Itu sudah kami tanggulangi dan tanahnya sebanyak 500 ret kami buang ke lahan kami. Tetapi pelaksanaannya tidak maksimal karena saat itu terus terjadi hujan,” imbuh Arif, Selasa (16/6/20).
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Rahmat Samudera Alam ini menerangkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan kajian sejak 2019 lalu. Kemudian terjadi musibah tanah longsor pada Januari lalu. Setelah diteliti ternyata teknik penurapannya yang kurang tepat.
“Inikan sifatnya tanah gerak, harusnya dibuatkan jalan akhir. Kami akan buat turap tapi akan berbeda bentuknya, jadi kami akan mengeluarkan batu bronjong terlebih dahulu sehingga air bisa keluar,” sebutnya.
Disinggung mengenai penutupan yang dilakukan warga, lanjut Arif, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut, mengingat warga sangat dirugikan akibat musibah longsor ini. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin