Digempur Gas Air Mata, Aksi Mahasiswa Kaltim Pecah, Puluhan Orang Jatuh Pingsan


Akurasi.id, Samarinda – Aksi unjuk rasa yang dilalukan sekitar 5 ribu mahasiswa di DPRD Kaltim pada hari ini, Kamis (26/9/19) sekira pukul 18.15 Wita, pecah. Gempuran gas air mata yang dilepaskan pihak kepolisian membuat massa aksi lari berhamburan.
Akibat gempuran gas air mata itu, membuat puluhan mahasiswa jatuh pingsan. Kebanyakan di antara mereka adalah perempuan.
Gempuran gas air mata, membuat mahasiswa kesulitan bernapas. Dengan hanya saling bahu membahu, para mahasiswa terlihat menolong rekan-rekan mereka yang jatuh pingsan.
Pantauan media ini, puluhan hingga ratusan mahasiswa yang jatuh pingsan diungsikan di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUTRPR) Kaltim.
Sebagian lagi ada yang diungsikan di beberapa kantor pemerintah yang berada tidak jauh dari lokasi aksi. Upaya pemberian pertolongan pertama, hanya dilakukan oleh tim medis kesehatan mahasiswa.

“Tolong, mana tim medis. Tolong selamatkan kawan-kawan kita,” kata salah seorang massa aksi berpakaian almamater hijau.
“Di sini ada satu lagi yang butuh pertolongan. Tim medis mana. Tolong bantu berikan oksigen,” kata mahasiswa lainnya sembari menggopong kawannya yang sudah lemah terkulai.
“Minggir, minggir. Ada yang pingsan. Tolong kasih segera bantuan,” sahut mahasiswa lainnya yang juga meminta bantuan.
Permintaan pertolongan medis pecah ruang di depan kantor Dinas PUTRPR Kaltim. Tim medis kesehatan dari mahasiswa yang telah berjaga di kantor iti, serempat berlarian menyambut teman-teman mereka yang sudah jatuh pimgsan.
“Tolong berikan ruang. Biarkan kami memberikan bantuan oksigen,” kata salah seorang mahasiswa yang bertugas sebagai tim medis kesehatan mahasiswa.

Gempuran gas air mata dari pihak kepolisian sedianya bukan kali pertama pada aksi Kamis (26/9/19). Sepanjang hari, sudah berkali-kali aparat kepolisian melepaskan gas air mata maupun tembakan water canon.
Masih pantauan media ini, puncak gempuran gas air mata terjadi sekira pukul 18.15 Wita, ketika mahasiswa masih memilih bertahab untuk melakukan unjuk rasa. Dalam aksinya, mahasiswa menuntut diterbitkannya Perpu UU KPK, menolak RKUHP, RUU PAS, dan UU lain yang mereka kontroversial serta melemahkan penegakan hukum di Indonesia.
Hingga dengan berita ini diturunkan, ribuan mahasiswa dsri berbagai elemen organisasi dan kampus, masih bertahan di sekitar lokasi kantor DPRD Kaltim. (*)
Penulis/Editor: Yusuf Arafah