Trending

Dilarang Konvoi Saat Malam Takbiran, Jalan di Samarinda Sepi

Loading

Dilarang Konvoi Saat Malam Takbiran, Jalan di Samarinda Sepi
Suasana Jalan Bayangkara di momen malam takbiran Kota Samarinda Sepi. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Dilarang konvoi saat malam takbiran, jalan di Samarinda sepi. Larangan ini terkait pencegahan penularan Covid-19.

Akurasi.id, Samarinda – Tak seperti biasanya, malam takbiran yang jatuh pada hari ini, Rabu (13/5/2021). Tak semeriah malam takbiran pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu dikarenakan, adanya larangan dari Pemerintah Kota (Pemkot Samarinda) yang tak memperbolehkan masyarakat mengadakan takbir keliling lantaran Covid-19.

Diungkapkan oleh Andi Harun Wali Kota Samarinda, bahwa untuk takbir keliling di Kota Tepian dihindari, lantaran dapat mengumpulkan banyak orang dan berpotensi menjadi kluster Covid baru.

Jasa SMK3 dan ISO

“Itu akan diskusikan dengan Forkopimda dan Satgas. Tapi sebaiknya itu dihindari, karena itu berpotensi mengundang jamaah lain untuk ikut maka bisa menimbulkan kerumunan, itu berpotensi menjadi kluster baru,” ungkap Andi Harun, Rabu  (13/5/2021).

Kendati demikian, Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim tersebut menyarankan untuk melakukan takbiran di masjid.

“Kalau mau lewat masjid-masjid saja. Saya tidak melarang takbir, tapi model kelilingnya yang mungkin dihindari,” imbuhnya.

Baca Juga  Beredar Informasi Anak 8 Tahun Positif Covid-19 Akibat Kebohongan Orang Tua, RSIB Klarifikasi Melalui Flyer

Pria yang kerap disapa AH itu pun memastikan larangan kegiatan takbir keliling di Kota Samarinda di tahun 2021 ini.

Perihal larangan takbir keliling tersebut, dilakukan guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Kaltim ini.

Untuk kebijakan itu, Pemkot Samarinda gelar rapat koordinasi menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, di Balai Kota Samarinda beberapa hari lalu.

Kegiatan Rakor bersama dengan Forkopimda, dipimpin oleh Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto, serta turut hadir MUI, organisasi keagamaan dan OPD terkait.

Tejo Sutarnoto menuturkan, kegiatan Rakor dilakukan guna memaksimalkan penanganan Covid-19 menjelang Lebaran nantinya.

Seperti diketahui, bahwa kasus positif corona di Kota Tepian sudah mulai melandai. Dan secara infografis, Samarinda telah masuk dalam zona oranye dan zona hijau.

“Jadi kita cegah supaya jangan sampai muncul kluster kegiatan keagamaan,” ungkapnya.

Baca Juga  Catat!! 78.908 Warga Terdampak Covid-19 di Samarinda Akan Kembali Terima Bansos Tahap Kedua

Tejo sapaan karibnya mengaku perlu mempertegas larangan tersebut dengan cara mengeluar surat edaran yang baru. Bila memungkinkan dengan adanya tanda tangan Wali Kota Samarinda Andi Harun, MUI Samarinda, Serta Kemenag Samarinda.

“Namun, kalau tidak bisa, cukup Wali Kota saja yang menandatangani,” sambungnya.

Mengingat katanya Tejo, berkaca dari bulan Ramadan tahun 2020, banyak masyarakat yang melakukan takbir keliling di jalanan, seperti halnya di Jalan Lambung Mangkurat.

Sehingga semenjak takbir keliling hingga pasca Idul Fitri angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota Kaltim melonjak tinggi.

“Jadi kami bersama Polri-TNI, Satpol PP, Ormas (Organisasi Masyarakat), dan tokoh keagamaan akan membuat tim terpadu untuk melakukan keamanan,” jelasnya.

Dan bahkan katanya Tejo, akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut, atau melaksanakan takbir keliling.

“Kita juga akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut. Biasanya takbir keliling menggunakan mobil, kita tahan mobil tersebut dan akan melepasnya setelah lebaran,” tegasnya.

Baca Juga  Dua Warga Kutim Dipastikan Jalani Proses Isolasi Pengawasan Corona di Dua Rumah Sakit Berbeda di Kaltim

Ia menambahkan, tidak hanya mengatur masalah larangan takbiran, dalam surat edaran tersebut nantinya juga mengatur tentang jalannya pelaksanaan Salat Idulfitri.

Dari Pemerintah Samarinda, akan meminta terisinya kapasitas jemaah yang salat hanya sebesar 50 persen saja dan dengan dilakukan pengetatan protokol kesehatan. (*)

Penulis : Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button