Disertai Catatan, 7 Fraksi DPRD Kutim Setujui Raperda P-APBD 2020


Akurasi.id, Sangatta – Sebanyak 7 fraksi DPRD Kutim akhirnya menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD (P-APBD) 2020 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) walaupun disertai sejumlah catatan dan saran. Hal itu diketahui setelah 7 fraksi menyampaikan pendapat akhir dalam agenda rapat paripurna, Rabu (30/9/20) siang.
Baca Juga: Pemkot Bontang Akan Berlakukan Jam Malam untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Seperti fraksi Golkar misalnya memberikan saran agar Pemkab Kutim untuk segera merealisasikan secara cepat dan tepat anggaran untuk menjamin roda pemerintahan dan keberlanjutan masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Fraksi PDI Perjuangan pun turut memberikan saran agar seluruh OPD melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan secara optimal.
Kemudian fraksi Gerindra memberikan catatan agar jumlah penderita Covid 19 harus menjadi perhatian khusus dan penanganan Covid-19 menjadi skala prioritas. Fraksi Amanat Keadilan Berkarya menyarankan agar pemulihan ekonomi dampak pandemi harus dipastikan multiplayer effect terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat serta didukung pengawasan yang ketat.
Sedangkan Fraksi Gerindra meminta pemkab berkomitmen memerangi Pandemi Covid-19 dan menjalankan roda pemerintahan.

Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar Bulang mengatakan adanya catatan serta masukan yang disampaikan fraksi dewan bersifat membangun Kabupaten Kutai Timur agar lebih baik.
“Harapannya semua program yang sudah direncanakan bisa terealisasi 100 persen dan kami berharap semua program harus bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu Pjs Bupati Kutim, Muhammad Jauhar Effendi menyatakan, Pemkab menerima apa yang menjadi catatan dan saran dari anggota dewan.
“Perubahan APBD 2020 sudah ditandatangani dan saya akan cepat, tepat, bermanfaat. Ini yang akan saya lakukan biar segera dinikmati masyarakat,” katanya.
Jauhar menegaskan, P-APBD 2020 di Kabupaten Kutai Timur difokuskan untuk penanganan covid-19 serta pemulihan ekonomi dampak pandemi. (*)
Penulis: Ella Ramlah
Editor: Suci Surya Dewi