
Jakarta, Akurasi.id – Fenomena mafia skincare di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Dokter Amira Farahnaz, Dipl, AAAM, yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), mengungkap modus penipuan yang dilakukan sejumlah penjual produk kecantikan dalam rapat Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Doktif secara langsung membongkar dugaan kecurangan dalam industri skincare. Salah satu nama yang disinggung adalah dokter kecantikan ternama, Richard Lee. Doktif bahkan membawa produk skincare milik Richard Lee, Goddesskin By Athena Richard Lee, yang ia beli melalui e-commerce dari sesi live streaming yang dilakukan oleh dokter tersebut seminggu sebelumnya.
“Di depan ini ada sebuah produk yang Doktif belum unboxing. Doktif harapkan bisa membuka di sini. Doktif membeli ini di e-commerce dengan iklan yang luar biasa, bahwa produk ini bisa memutihkan kulit dan memiliki izin edar,” ujar Doktif dalam rapat.
Doktif menyoroti adanya penambahan stiker pada kemasan produk yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Richard Lee. “Jadi di sini jelas bahwa Richard menambahkan sendiri stiker dengan alasan yang hanya mungkin dia yang tahu,” lanjutnya. Ia menduga bahwa alasan utama dari penambahan stiker tersebut adalah untuk menaikkan harga produk yang dijual.
Aksi Doktif Pakai Topeng Jadi Sorotan
Selain mengungkap dugaan modus penipuan skincare, kehadiran Doktif dalam rapat DPR juga menarik perhatian karena ia mengenakan topeng. Hal ini sempat dipersoalkan oleh salah satu anggota Komisi VI DPR, Abdul Hakim.
“Izin pimpinan, ini kita mengundang sosok yang clear atau sosok yang misterius? Ini kan kita lembaga tinggi negara,” ujar Abdul Hakim di Gedung DPR, Senayan.
Namun, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, menilai hal tersebut bukanlah masalah besar. “Pak Hakim, tadi tuh sebenarnya saya juga bertanya, ini tuh Ibu Dokter ini kacamatanya bagus banget, hehehehe. Saya kira enggak masalah ya, Pak Hakim, ya, hehe,” katanya sambil bercanda.
Mendengar perdebatan kecil itu, Doktif pun tertawa dan tetap melanjutkan paparannya dengan menggunakan topeng. “Terima kasih sebelumnya, Doktif ucapkan kepada pimpinan Komisi VI dan teman-teman,” katanya sebelum melanjutkan presentasinya.
Upaya Perlindungan Konsumen dari Mafia Skincare
Rapat ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Konsumen, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat dari produk kecantikan ilegal atau yang menyesatkan. Maraknya mafia skincare di Indonesia membuat regulasi yang lebih ketat menjadi kebutuhan mendesak.
Dengan adanya pengungkapan seperti yang dilakukan oleh Doktif, diharapkan masyarakat semakin waspada dalam memilih produk kecantikan. Konsumen juga diimbau untuk selalu mengecek legalitas dan kandungan produk sebelum membelinya.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy