Duduk Perkara Tahanan Lapas Samarinda yang Meninggal Setelah Diduga Dihajar Napi Lain Berulang Kali
Akurasi.id, Samarinda – Ahmad Syukur (35), salah seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menghembuskan napas terakhir, Selasa (11/2/20) siang. Di balik kepergian terpidana itu, menyisakan tanya. Pasalnya, di sekujur tubuh korban ditemukan adanya luka lebam. Kuat dugaan, sebelum menghembuskan nafas terakhir, Syukur telah menjadi korban penganiayaan dari narapidana lain.
baca juga: Bontang Jadi Sasaran Empuk Narkotika, Sebulan 9 Pengedar Terjaring Polisi
Prasangka itu sedianya bukan tanpa alasan. Lantaran, ketika jenazah korban akan dimandikan sebelum dikebumikan di rumah duka Jalan Gunung Pasir, RT 38, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Sugianto (44), kakak korban, mendapati adanya sejumlah luka lebam di punggung adiknya tersebut.
Temuan luka lebam di jasad sang adik kemudian didokumentasikan Sugianto dengan handphone pribadinya. Merasa janggal, Sugianto lantas memilih menghentikan proses pemandian jasad korban, begitu pun dengan rencana pemakanan ditunda sementara waktu.
Usai rembuk dengan sanak keluarga yang lain, Sugianto pun memutuskan mencari cari sebab musabab di balik luka lebam yang terdapat dalam jasad korban. Atas kesepakatan keluarga, sekira pukul 14.00 Wita, Sugianto lantas mengembalikan jasad korban ke RSUD AW Sjahranie, tempat di mana korban sempat mendapatkan perawatan sebelumnya.
Selepas mengantarkan jasad Syukur ke rumah sakit, Sugianto kemudian bergegas ke Polresta Samarinda untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang didapatkan sang adik. Laporan secara resmi juga disampaikan Sugianto untuk mengungkap penyebab sebenarnya atas kematian sang adik.
Ditemui di ruang tunggu Satreskrim Polresta Samarinda, Sugianto bercerita, sebelum mendapati syukur telah meninggal, dia sempat mendapatkan informasi dari salah seorang saudaranya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kalau sang adik sedang mengalami sakit parah dan terpaksa dilarikan ke RSUD AW Sjahranie, Senin (10/2/20) sekira pukul 17.00 Wita.
“Setelah mendapatkan kabar itu, saya kemudian langsung ke rumah sakit. Saya tiba di rumah sakit sekitar jam 8 malam,” ungkapnya.
Ketika berjumpa dengan sang adik, Sugianto mengaku, kalau Syukur tidak banyak bisa berucap. Dia hanya memintanya untuk memindahkan infus yang berada di sebelah kiri ke bagian kanan lengannya. Setelahnya, korban memintanya memiringkan badannya.
“Katanya, saat saya miringkan badannya, bagian bawahnya (punggung) sakit. Dia juga mengeluhkan kaki sama perutnya yang membengkak,” jelasnya.
Sempat Dikira Hanya Sakit Biasa
Sugianto, hampir-hampir tidak pernah berpikir kalau sang adik, Ahmad Syukur, akan bepergian untuk selama-lamanya kepada Sang Pencipta untuk selama-lamanya pada Selasa (11/2/20) siang. Saat menjenguk korban Sugianto mengira kalau sang adik hanya sedang mengalami sakit biasa.
Namun takdir berkata lain, setelah Sugianto tiba di rumahnya di Kukar, pada Selasa (11/2/20) sekira pukul 04.30 Wita, dia malah dikagetkan dengan kabar, kalau Ahmad Syukur telah meninggal. Tanpa terlintas sedikit pun rasa kecurigaan, Sugianto menerima jasad sang adik dan membawanya ke rumah duka.
“Saat kami mandikan jenazahnya, di situ baru kami lihat, kalau di bagian badan adik saya terdapat sejumlah luka lebam,” tutur Sugianto.
Kecurigaan Sugianto dan sanak keluarga yang lain semakin membesar jika sang adik meninggal bukan semata karena sedang sakit biasa. Lantaran, Sugianto teringat, sekitar 6 bulan lalu, sang adik sempat menelepon istrinya dan menyampaikan kalau di Lapas Kelas IIA Samarinda, dia kerap mendapatkan penganiayaan dari beberapa tahanan lain.
Tidak sampai di situ, bahkan salah seorang dari petugas yang berjaga di Lapas Kelas II Samarinda, juga ikut-ikutan melayangkan penyiksaan kepada Ahmad Syukur.
“Makanya, kami menyampaikan laporan ini untuk meminta keadilan atas kematian adik kami. Kami meminta agar kasus kematian adik kami dapat diusut dengan tugas,” imbuhnya.
Korban Sudah Huni Lapas Samarinda Setahun Terakhir
Sebelumnya, Ahmad Syukur menjalani masa tahanan awal di Lapas Tenggarong, Kukar. Namun sekitar pertengahan 2019 lalu, korban dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Samarinda. Korban didakwah bersalah dalam salah satu kasus pidana dan diwajibkan menjalani masa hukum selama 5 tahun penjara.
Kanit Jatanras Polresta Samarinda Iptu Abdul Rauf yang dijumpai awak media di ruang kerjanya, mengakui, kalau dia telah menerima laporan atas dugaan penganiayaan oleh penghuni lapas lain terhadap Ahmad Yusuf hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.
“Iya, laporannya baru kami terima sore ini (11/2/20). Proses lanjutannya nanti akan ditentukan setelah kami meminta keterangan keluarga korban. Nanti kami melakukan koordinasi dengan pihak lapas terkait kasus itu,” ucap mantan Kasat Reskoba Polres Kutim tersebut.
Dapat dihimpun, luka lebam yang terdapat di bagian tubuh syukur ditemukan antara lain, pertama, di bagian belakang. Di situ, ditemukan adanya luka memar kehitaman tepat pada bagian pinggang atas, dari sisi kiri melebar ke sisi kanan hingga ke bagian dada bawah sebelah kanan.
Kemudian, ditemukan juga luka lecet di bagian perut dan di paha sebelah kanan. Ketiga, ditemukan bagian dada bawah sebelah kiri, tepatnya rusuk bagian bawah terlihat menonjol ke arah luar. Keempat, memar kemerahan berbentuk ‘V’ atau garis membelah di pinggang atas.
Kelima, memar merah kehitaman ditemukan di bagian dada sebelah kanan. Terakhir, luka lebam atau memar juga ditemukan pada bagian punggung kiri berbentuk garis membelah dengan warna kemerahan.
Kalapas Bantah Adanya Kekerasan
Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Samarinda, M Ilham Agung yang ditemui awak media di ruang kerjanya, mengaku cukup terkejut dengan adanya informasi tersebut. Dia bahkan menepis, jika di balik kematian Ahmad Syukur ada kasus kekerasan yang menyertainya.
Ilham menyampaikan, sepengetahuan dia, selama korban menjalani proses perawatan di rumah sakit, korban tidak pernah mengeluhkan jika dia mendapatkan penganiayaan atau kekerasan dari napi lain, apalagi dari petugas lapas.
“Saat dia dirawat, dia sempat mengobrol dengan petugas kami,” ucapnya.
Dari informasi diperoleh media ini, sejak Desember 2019 lalu, Ahmad Syukur kerap masuk keluar klinik kesehatan Lapas Kelas IIA Samarinda. Pasalnya, selama waktu itu, kondisi kesehatan korban acap tidak stabil.
Kendati demikian, Ilham pun menegaskan, jika pihaknya tidak mendapati kalau korban dianiayanya napi lain. Alasannya, karena selama menjalani proses pendampingan kesehatan, korban tidak pernah mengeluhkan hal tersebut kepada petugas lapas.
Ilham pun tidak sungkan, jika memang ada anggota lapas-nya yang menganiaya napi, maka dirinya siap menyelidiki hal tersebut. Begitu jika dengan anggota napi lain. “Kalau memang benar, pasti akan ketemu, saya yakin. Kami akan pelajari dan selidiki informasi tersebut,” tegasnya.
Ilham sendiri menitik beratkan kematian Ahmad Syukur, karena yang bersangkutan mengidap penyakit gangguan ginjal. “Kaki dan perut memang membengkak. Biasanya, kematian akibat gangguan ginjal itu pasti ada lebam,” sebutnya. (*)
Penulis/Editor: Dirhanuddin