PeristiwaTrending

Dugaan Eksploitasi di Oriental Circus: Somasi Rp 3,1 Miliar dan Keterkaitan Taman Safari Disorot

Hubungan Antara OCI dan Taman Safari Dipertanyakan

Loading

Akurasi.id – Kasus dugaan kekerasan fisik dan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) kini mengguncang dunia hiburan dan konservasi di Indonesia. Dalam sebuah konferensi pers, Vice President Legal & Corporate Secretary Taman Safari Indonesia (TSI), Barata Mardikoesno, mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menerima somasi dari enam mantan pemain sirkus, termasuk tiga nama yang disebutkan yakni Ida, Butet, dan Vivi.

Somasi pertama dilayangkan pada 10 Oktober 2024 melalui salah satu kantor hukum, dengan total tuntutan mencapai Rp 3,1 miliar. Ida, yang diketahui mengalami cacat permanen akibat kecelakaan saat pertunjukan, disebutkan menuntut kompensasi sebesar Rp 1 miliar, sedangkan lima lainnya masing-masing mengajukan tuntutan Rp 300 juta.

Baca Juga  Kaltim Steril Terus Berlanjut, Hadi Mulyadi: UMKM Harus Toleransi, Kasian Nakes

“Somasi kembali dikirim pada 31 Oktober 2024 secara kolektif oleh kelompok yang sama,” ungkap Barata, Senin (14/4/2025).

Barata menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari Indonesia (TSI) adalah dua entitas yang berbeda secara hukum dan struktur organisasi. “OCI didirikan tahun 1967 dan beroperasi hingga 1997. Sementara TSI berdiri pada tahun 1981 dan masih berjalan hingga saat ini,” katanya.

Jasa SMK3 dan ISO

Namun, laporan terbaru yang disampaikan langsung kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Mugiyanto pada Selasa, 15 April 2025, menyebut adanya dugaan kekerasan fisik, eksploitasi ekonomi, dan perlakuan tidak manusiawi yang terjadi selama puluhan tahun pertunjukan — sebagian di antaranya berlangsung di bawah kerja sama dengan Taman Safari Indonesia.

Baca Juga  Pengunjung Nekat Turun dari Mobil di Taman Safari Bogor, Kena Sanksi Larangan Berkunjung

Laporan tersebut juga menyeret sejumlah tokoh besar di balik TSI, termasuk Hadi Manansang, Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampau. Keempatnya disebut oleh para korban memiliki keterkaitan dengan praktik eksploitasi yang dilaporkan.

Pengakuan dari para mantan pemain sirkus, yang mayoritas adalah perempuan, memunculkan keprihatinan mendalam dari publik serta memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Desakan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap praktik ketenagakerjaan dan perlindungan hak asasi manusia di industri hiburan pun semakin kuat.

Baca Juga  Demo Pembatasan Covid Ricuh Sebabkan Sekolah di Belanda Terbakar

Menanggapi ramainya pemberitaan dan perbincangan publik, Tony Sumampau sebagai salah satu pendiri TSI, akhirnya memberikan klarifikasi terbuka. Namun hingga kini, masyarakat masih menanti penyelidikan tuntas dari pihak berwenang guna menjawab segala pertanyaan yang muncul di balik panggung megah dunia sirkus dan konservasi Indonesia.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button