Fakta Medis Ungkap Kematian Jenazah yang Diduga Yusuf
Akurasi.id, Samarinda– Kematian jenazah balita yang diduga Ahmad Yusuf Ghazali hingga saat ini terus menimbulkan tanya. Tak sedikit yang berpendapat kalau kondisi tubuh balita berusia 4 tahun yang tak lagi utuh itu merupakan korban dari tindak kejahatan. Namun semua itu perlahan-lahan mulai terungkap. Menurut hasil pemeriksaan medis tidak ada ditemukan bukti kekerasan.
Hal ini dijelaskan Dr. Kristina Uli Gultom Sp.F.M selaku kepala instalasi forensik yang telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap jenazah tersebut sebelum dikebumikan di TPU Jalan Damanhuri, Minggu (8/12/19) malam lalu.
Dari hasil rekam medis Kristina pertama-tama menjelaskan, kalau keadaan jenazah sudah sangat membusuk, membuat rongga dada terbuka hingga tidak beraturan. Sedangkan organ dalam seperti jantung paru-paru sudah tidak ada.
“Yang tersisa hanya hati dan usus, itu pun kondisinya sudah sangat hancur seperti bubur,” ungkapnya.
Sedangkan bagian tulang iga ada yang terlepas, tapi masih berada di badan jenazah. Sementara dari bagian tulang leher sampai ketulang punggung sampai bawah masih lengkap. Meski sebagian tulang ada yang terlepas, namun ia menegaskan tak ada tulang yang patah.
“Tidak ada tampaknya kekerasan. Tulang yang terlepas itu lengan kanan atas. Itu memang lepas, karena terbukanya jaringan lunak yang sudah hancur dan membusuk,” bebernya.
Selain itu, dari analisa medis Kristina juga mengatakan ada banyak faktor yang bisa menyebabkan bagian kepala seorang jenazah bisa terlepas. Pertama ialah faktor pembusukan. Kedua, tulang leher yang menjadi penyangga kepala manusia, bukan terdiri dari ruas-ruas persendian, bukan tulang padat yang menyatu.
“Jadi kalau untuk terlepas atau bagaimana kami tidak bisa menentukan. Tetapi yang saya bisa beritahu dan tekankan, tulang-tulangnya itu utuh. Istilahnya tidak ada yang patah atau bekas-bekas benda tajam, itu tidak ada,” jelasnya.
Lebih jauh diterangkannya, jika kepala seseorang terlepas karena sebuah aksi kekerasan atau hantaman benda tajam, tentu akan ditemukannya sesuatu dari sisa ruas tulang yang masih ada.
“Sedangkan ini tidak. Dari ulang leher itu utuh sampai yang lainnya,” imbuhnya.
Kendati demikian, Kristina mengaku belum bisa memastikan secara pasti bagaimana kepala dari jenazah yang diduga Yusuf itu bisa terlepas. Kristina juga menerangkan bagaimana proses pembusukan terjadi. Mula-mula proses itu terjadi pada jaringan lunak di dalam tubuh manusia yang sudah tidak bernyawa.
Kemudian tubuh akan membengkak karena tekanan gas dari dalam badan. Selanjutnya, perut akan terbuka, hingga organ bagian dalam pasti akan menghilang dan terurai lebih dulu.
Sedangkan untuk mengetahui usia kematian dari jenazah tersebut, Kristina mengaku sangat kesulitan, lantaran secara teori medis pembusukan mayat di air itu lebih untuk diketahui secara pasti.
“Istilahnya saat proses pembusukan kalau didarat butuh 24 jam (penguraian) sudah bisa terjadi. Sedangkan di air akan sangat sulit,” ucapnya.
“Mungkin kami akan mencari lagi referensi untuk menentukan perkiraan waktu kematian,” sambungnya.
Rabu (11/12/19) hari ini, tim forensik akan dibantu dengan penyidik dari Polresta Samarinda akan menyambangi kediaman Bambang Sulistyo dan Melisari selaku orangtua Yusuf, untuk dilakukan pengambilan DNA guna identifikasi dari jenazah balita yang tak lagi utuh apakah benar Yusuf atau bukan.
“Dari jenazah, tes DNA menggunakan tulang. Karena menggunakan jaringan lainnya sudah membusuk,” terangnya.
Sedangkan hasilnya, kemungkinan diperkirakan baru akan selesai satu bulan setelah hasil DNA keduanya dicocokkan oleh uji laboratorium. (*)
Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah