Hukum & KriminalTrending

Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sudah Keempat Kalinya

Fariz RM Ditangkap di Bandung, Sempat Mengelak Saat Diamankan

Loading

Akurasi.id – Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan kali keempat musisi jazz senior tanah air itu diamankan aparat penegak hukum.

Fariz RM ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan di pinggir jalan saat hendak menyeberang di wilayah Bandung, Jawa Barat. Saat diamankan, Fariz sempat mengelak, namun akhirnya berhasil ditahan oleh pihak kepolisian.

Penetapan sebagai Tersangka

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, inisial FRM diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025). Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga  Dukung Karantina Wilayah, IDI Kaltim Ingatkan Pemerintah Siapkan RS Darurat hingga Laboratorium

Selain Fariz RM, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Dalam penangkapan ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu.

Riwayat Kasus Narkoba Fariz RM

Penangkapan kali ini bukan yang pertama bagi Fariz RM. Berdasarkan catatan kepolisian, musisi berusia 64 tahun tersebut telah tiga kali tertangkap dalam kasus serupa sebelumnya:

  1. Oktober 2007 – Fariz RM pertama kali tertangkap karena kepemilikan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Saat itu, ia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan satu tahun.
  2. Januari 2015 – Ia kembali ditangkap saat sedang mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Barang bukti yang ditemukan antara lain ganja di asbak, heroin, serta alat isap sabu.
  3. Agustus 2018 – Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba dan ditangkap di kediamannya. Polisi menemukan dua paket plastik klip berisi sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
Baca Juga  Tuduh Berselingkuh, Pria Ini Tega Bogem Istri hingga Babak Belur

Proses Hukum dan Rehabilitasi

Sejak pertama kali tersandung kasus narkoba, Fariz RM telah beberapa kali menjalani rehabilitasi, termasuk di Rumah Sakit Melia Cibubur. Ia pernah berjanji kepada keluarganya untuk berhenti mengonsumsi narkoba, namun kembali terjerat dalam kasus yang sama.

Kini, dengan kembali ditetapkannya sebagai tersangka, banyak pihak menyoroti permasalahan narkoba di kalangan musisi senior dan selebritas Indonesia. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang kembali menimpa pelantun “Sakura” tersebut.(*)

Baca Juga  Berdalih Dapat Bisikan Gaib, Ayah Setubuhi Anaknya Selama Lima Tahun

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button