Trending

Hanya 29 Hari, Bontang Diserbu Puluhan TKA China, Dipekerjakan di PLTU Teluk Kadere

Loading

pltu teluk kadere
Tumbuh suburnya berbagai industri skala besar membuat Bontang menjadi salah satu daerah tujuan para TKA asal China. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Bontang – Kota Bontang tampaknya menjadi sasaran empuk bagi para tenaga kerja asing (TKA) asal China atau Tiongkok. Terbukti, hanya dalam kurun waktu 29 hari, tercatat ada puluhan TKA asal negeri tirai bambu yang diketahui diperkerjakan di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Kadere yang berlokasi di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

baca juga: Berakting Tersenggol Mobil, Dua Mantan Residivis Nekat Memeras Sopir Truk, Gondol Uang Rp 4,1 Juta

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang yang diperoleh Akurasi.id per 6 Januari 2020, diketahui, terdapat sebanyak 190 TKA asal Tiongkok yang bekerja di PLTU Teluk Kadere. Mereka terbagi ke sejumlah sub kontraktor di PLTU tersebut. Antara lain, 38 orang di PT Chengda/PT Graha Power Kaltim, 8 orang di PT D&C Engineering, dan 145 orang di PT Zheejiang Tenaga Pembangunan Indonesia.

Masih merujuk data Disnaker per 6 Januari 2020, di luar TKA asal Tiongkok, ada juga TKA dari negara lain yang masuk bekerja di Kota Taman –sebutan Bontang. Di antaranya, masing-masing 1 orang dari negara Jepang dan Australia serta 26 orang dari negara Thailand. Mereka bekerja di PT Jespra, PT KNI, PT Indominco, PT Trust, dan PT Chimney.

Baca Juga  Terus Diprovokasi, Mike Tyson Hajar Penumpang Mabuk di Pesawat
Jasa SMK3 dan ISO

Angka tersebut mengalami lonjakan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan data rekapan terakhir yang dilakukan Disnaker Bontang per 3 Februari 2020. Hingga awal Februari ini, diketahui jumlah TKA asal negeri tirai bambu sudah mencapai 242 orang.

Mereka pun masih terpusatkan di sejumlah sub kontraktor yang berada di bawah naungan PT Teluk Kadere, yakni 89 orang di PT Chengda/PT Graha Power Kaltim, 8 orang di PT D&C Engineering (PLTU Teluk, dan 145 orang di PT Zheejiang Tenaga Pembangunan Indonesia.

Hingga dengan Februari 2020 ini, tercatat semua TKA yang masuk ke Kota Taman mencapai 273 orang. Masing-masing 1 orang dari Jepang dan Australia, 26 orang dari Thailand, 3 orang dari India, dan sebanyak 242 orang adalah TKA asal Tiongkok.

Dari 52 orang TKA Tiongkok yang masuk ke Bontang sejak 6 Januari hingga 3 Februari 2020, atau selama 29 hari terakhir, belum diketahui apakah mereka masuk ke Kota Taman setelah merebaknya virus corona yang kini sedang melanda Wuhan atau setelah virus itu menjangkiti ribuan warga di wilayah tersebut.

Baca Juga  Tatap Pilkada 2020, Juan Jenau Tegaskan Siap Maju Jadi Bupati Mahulu

Kepada media ini, Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan, Produktivitas, dan Penempatan Kerja, Disnaker Bontang Usman HM mengakui, jika dalam sebulan terakhir memang ada peningkatan jumlah TKA asal Tiongkok yang masuk di Kota Taman.

Dia menyebutkan, dalam hal kewenangan melakukan verifikasi, mengeluarkan izin, apalagi menolak para TKA itu, Disnaker Bontang tidak mempunyai kewenangan apapun. Menurutnya, yang memiliki kewenangan atas hal tersebut ada di Disnaker Kaltim dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Disnaker Bontang tak punya hak menolak maupun mengizinkan TKA masuk,” tegasnya kepada media ini, Selasa (4/2/20).

Dia berujar, ketika misalnya ada warga Bontang yang menuntut menolak masuknya TKA ke Kota Taman, maka sebaiknya tidak ditujukan ke Disnaker Bontang, melainkan bisa langsung menyuarakan hal tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim atau pemerintah pusat.

Sejauh ini, sambung dia, Disnaker Bontang hanya memiliki data TKA yang bekerja di Kota Taman. Di luar dari itu, Disnaker tidak mempunyai kewenangan apapun atas para TKA tersebut.

Baca Juga  Kisah Inspiratif Mak Sombret: Berkat Kebaikan, Kini Menjalankan Umrah dan Rumah Direnovasi

“Selama ini banyak demo-demo TKA China ke kami. Kami tidak bisa selesaikan karena tidak punya wewenang,” ucapnya.

Berharap Ada Kewenangan Pengawasan TKA

Selaku Kabid Pelatihan, Produktivitas, dan Penempatan Kerja, Disnaker Bontang, Usman HM memiliki harapan, supaya pihaknya mempunyai fungsi pengawasan terhadap TKA. Sehingga pengawasan tidak lagi hanya terpusat dan terfokus oleh Pemprov Kaltim.

Usulan dan harapan itu bukan tanpa disertai alasan kuat. Usman menyebutkan, hampir 80 persen fungsi pengawasan yang dilakukan Pemprov Kaltim terhadap para TKA tidak berjalan maksimal hingga sejauh ini. Dia berpendapat, ketika pelimpahan wewenang pengawasan diberikan ke kabupaten/kota, maka pasti akan lebih maksimal.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Hanya saja, fungsi pengawasan tersebut belum dapat direalisasikan. Lantaran, aturan atas hal itu telah tertuang dalam Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang masalah TKA. “Kami tidak bisa apa-apa karena sudah tercantum di undang-undang,” tegas Usman.

Hingga dengan berita ini diturunkan, pihak PT PLTU Teluk Kadere sendiri belum dapat dimintai konfirmasi. Beberapa kontak pejabat di PLTU itu yang didapatkan media ini dari sejumlah sumber juga tidak ada satu pun yang aktif. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Dirhanuddin

Artikel Terkait

Back to top button