Hari Kedua Warga SKM Masih Hadang Pembongkaran, Satpol PP Tunda Bongkar Bangunan


Akurasi.id, Samarinda – Warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda kembali merapatkan barisan di hari kedua rencana pembersihan pemukiman mereka, pada Rabu (8/7/20) pagi tadi.
Dari pantauan media ini, sejak pagi warga SKM yang sudah berkumpul merupakan gabungan RT 26, RT 27, dan RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Mereka kembali menyatukan barisan dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS).
“Kita rapatkan barisan bapak ibu sekalian. Kita tunjukkan perjuangan, kita pertahankan hak kita!” ucap salah seorang warga melalui pengeras suara.
Pada aksi kedua yang dilancarkan di Jalan Pahlawan itu, terlihat sejumlah mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda turut bergabung dalam barisan warga.
Aksi mereka sempat memuncak lantaran warga tidak terima kehadiran Satpol PP Samarinda untuk masuk dan mengeksekusi 7 rumah warga yang telah menerima pembayaran ganti rugi.
“Jangan bicara kalau kalian sudah bisa membongkar mentang-mentang baru membayar DP 20 persen. Itu namanya melanggar hukum,” tutur Sudirman Akbar Sekretaris FKMPS.
Dia menolak keras pembongkaran jika biaya ganti rugi untuk hunian belum lunas 100 persen.
Namun, pada akhirnya warga berhasil tenang dan mencapai kesepakatan dengan Satpol PP untuk menunda pembongkaran, dan hanya menandai 7 rumah yang telah menerima terlebih dahulu.
“Ya betul, 7 rumah yang ditandai adalah yang sudah dibayar” sebut Kabid OPS Satpol PP Kota Samarinda, Yosua saat hendak menandai beberapa rumah warga.
Pihaknya juga mengirimkan 4 orang perwakilan sesuai kesepakatan dengan warga untuk menandai 7 rumah warga yang berada di bantaran SKM.
“Adapun 7 rumah yang ditandai oleh pihak Satpol PP adalah rumah nomor 8, 9, 11, 67, 115, 138, dan 156,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi