Trending

Hari Kedua Warga SKM Masih Hadang Pembongkaran, Satpol PP Tunda Bongkar Bangunan

Loading

Hari Kedua Warga SKM
Warga Sungai Karang Mumus kembali menutup jalan meminta hak mereka dipenuhi. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda kembali merapatkan barisan di hari kedua rencana pembersihan pemukiman mereka, pada Rabu (8/7/20) pagi tadi.

baca juga: Dihadang Warga, Pembongkaran Rumah di Bantaran SKM Pasar Segiri Gagal Lagi, Negosiasi Harga Tak Ketemu

Dari pantauan media ini, sejak pagi warga SKM yang sudah berkumpul merupakan gabungan RT 26, RT 27, dan RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Mereka kembali menyatukan barisan dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS).

“Kita rapatkan barisan bapak ibu sekalian. Kita tunjukkan perjuangan, kita pertahankan hak kita!” ucap salah seorang warga melalui pengeras suara.

Jasa SMK3 dan ISO

Pada aksi kedua yang dilancarkan di Jalan Pahlawan itu, terlihat sejumlah mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda turut bergabung dalam barisan warga.

Aksi mereka sempat memuncak lantaran warga tidak terima kehadiran Satpol PP Samarinda untuk masuk dan mengeksekusi 7 rumah warga yang telah menerima pembayaran ganti rugi.

Baca Juga  Warga Gang Nibung-Perniagaan SKM Setuju Direlokasi, Asal Pemkot Samarinda Penuhi 6 Syarat Ini

“Jangan bicara kalau kalian sudah bisa membongkar mentang-mentang baru membayar DP 20 persen. Itu namanya melanggar hukum,” tutur Sudirman Akbar Sekretaris FKMPS.

Dia menolak keras pembongkaran jika biaya ganti rugi untuk hunian belum lunas 100 persen.

Namun, pada akhirnya warga berhasil tenang dan mencapai kesepakatan dengan Satpol PP untuk menunda pembongkaran, dan hanya menandai 7 rumah yang telah menerima terlebih dahulu.

Baca Juga  Dapur MBG Kalibata Diduga Jadi Korban Penggelapan Dana, Malah Diterpa Tagihan Ratusan Juta

“Ya betul, 7 rumah yang ditandai adalah yang sudah dibayar” sebut Kabid OPS Satpol PP Kota Samarinda, Yosua saat hendak menandai beberapa rumah warga.

Pihaknya juga mengirimkan 4 orang perwakilan sesuai kesepakatan dengan warga untuk menandai 7 rumah warga yang berada di bantaran SKM.

“Adapun 7 rumah yang ditandai oleh pihak Satpol PP adalah rumah nomor 8, 9, 11, 67, 115, 138, dan 156,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  5 Wakil Indonesia Melaju ke Semifinal Hong Kong Open 2024, Leo/Bagas dan Sabar/Reza Berebut Tiket Final

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button