Heboh Gus Zizan, Cucu Kyai Nikahi Kamila Asy Syifa yang Masih 16 Tahun, Pernah Terseret Isu Dugem
Kontroversi Masa Lalu: Isu Dugem Gus Zizan dan Kritikan Warganet
Akurasi.id – Pernikahan Gus Zizan, cucu dari Tuan Guru Mustafa, pendiri Pondok Pesantren Al-Aziziyah, dengan Kamila Asy Syifa yang masih berusia 16 tahun, telah menjadi sorotan publik. Banyak yang mempermasalahkan usia Kamila yang belum mencapai batas minimum usia pernikahan sesuai hukum, yaitu 19 tahun. Meski begitu, pernikahan tersebut tetap terlaksana dan mendapatkan perhatian luas di media sosial.
Gus Zizan, lahir di Kapek, Gunungsari, Lombok Barat pada tahun 2003, adalah pendakwah muda yang sudah aktif dalam dunia dakwah sejak usia muda. Ia merupakan cucu seorang ulama besar, Tuan Guru Mustafa, dan putra dari Tuan Guru Khalid Nawawi, seorang hafiz Al-Qur’an. Ibunya, Hj. Fauziyatin, juga seorang hafizah. Sejak kecil, Gus Zizan telah menunjukkan kemampuan luar biasa dengan menghafal Al-Qur’an di usia 13 tahun.
Saat ini, Gus Zizan juga aktif di platform media sosial, terutama TikTok, di mana ia memiliki lebih dari 1,1 juta pengikut. Meski dikenal sebagai pendakwah muda yang berprestasi, Gus Zizan pernah terseret dalam isu dugem beberapa waktu lalu. Isu ini mencuat setelah sebuah akun X @jadoreeforeverr membagikan unggahan yang memperlihatkan seorang pria yang diduga sebagai Gus Zizan tengah dugem di sebuah klub malam bersama selebgram Zoe Levana.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun juga mengungkap bahwa Gus Zizan saat itu masih berpacaran dengan seorang wanita bernama Luna, yang merasa sangat sakit hati akibat perselingkuhan tersebut. Unggahan ini kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial, memicu berbagai kritik dari warganet terhadap tindakan Gus Zizan yang dinilai tidak pantas mengingat statusnya sebagai anak seorang kyai.
Kasus ini menambah perhatian terhadap pernikahan dini yang dialami oleh Kamila Asy Syifa. Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim, menyebut bahwa pernikahan dini dapat menimbulkan beban psikologis tambahan bagi remaja. Remaja, yang masih dalam fase pencarian identitas diri, seringkali belum siap menghadapi tanggung jawab besar dalam pernikahan. Menurutnya, pernikahan di usia muda berpotensi menyebabkan ketidakstabilan emosional dan sosial, terutama karena pengalaman hidup yang masih minim.
Pernikahan dini di Indonesia memang masih menjadi perdebatan, terutama terkait dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan. Para ahli sepakat bahwa kesiapan mental dan pemahaman akan tanggung jawab pernikahan sebaiknya diperoleh secara matang sebelum memasuki jenjang pernikahan.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy