PariwaraTrending

Isu Surat Suara Tujuh Kontainer Berbuntut Panjang

Loading

Isu Surat Suara Tujuh Kontainer Berbuntut Panjang

Akurasi.Id – Isu kemunculan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos menimbulkan keresahan bagi publik. Meski sudah dijelaskan dan dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU), informasi yang diduga berita bohong (hoax) itu dapat menimbulkan efek negatif bagi tahapan pemilu 2019.

Pengamat hukum dan politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah menyebut, isu tersebut digulirkan di publik oleh sejumlah pihak yang ingin memperkeruh suasana demokrasi di Tanah Air.

“Ada kemungkinan ini bukan kesengajaan, tetapi by design. Ini yang dikhawatirkan. Jangan sampai peristiwa ini berimplikasi secara politis sehingga memperkeruh situasi jika tidak ditangani secepatnya,” imbuh dia, Kamis (3/1/19).
Pria yang karib disapa Castro itu menduga, terdapat pihak tertentu yang ingin menghilangkan kepercayaan masyarakat pada penyelenggara pemilu.

Baca Juga  Bantu PMI, Karyawan PAMA Indo Lakukan Aksi Donor Darah

“Saya menduga ini merupakan upaya untuk mendelegitimasi penyelenggara. Terlebih keresahan yang ditimbulkan sangat berdampak kepada situasi politik di Tanah Air,” katanya.

Jasa SMK3 dan ISO

Dia menyarankan aparat kepolisian segera menindak dan mendalami informasi tersebut. Jika terbukti hoax, maka pihak-pihak yang terlibat mesti diproses sesuai hukum yang berlaku.

“KPU tinggal berkoordinasi dengan Mabes Lolri. Khususnya dengan Divisi Cyber Crime untuk melacak siapa penyebar berita bohong yang meresahkan ini. Termasuk memeriksa semua pihak yang ikut menyebarkan berita bohong ini,” sarannya.

Baca Juga  Kebijakan Protokol Covid-19 Beri Dampak Terhadap Melandainya Harga Barang di Kaltim

Dengan begitu, keresahan publik dapat ditepis setelah informasi tersebut diungkap kebenarannya.
“Jadi aparat kepolisian harus memprioritaskan penanganan dan penyelesaian kasus ini untuk memutus mata rantai keresahan publik,” tambahnya.

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah mengimbau masyarakat Kaltim agar tidak terpengaruh dengan isu tersebut. Dia meminta publik tidak langsung percaya setiap informasi yang beredar.

“Kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut penyebar isu yang akan mengganggu ketenangan masyarakat ini. Jangan sampai kenyamanan dan kebersamaan yang sudah terbangun di Kaltim menjadi retak. Hal ini yang tidak diinginkan kita bersama. Saya berharap masyarakat lebih jernih dan tidak langsung percaya kabar yang tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga  Di Balik Surat Suara Pemilu Ada “Emak-Emak” Berburu Rezeki

KPU RI berencana melaporkan pelaku penyebaran informasi tidak benar atau hoaks soal penemuan tujuh kontainer berisi surat suara ke Bareskrim Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lembaga penyelenggara pemilu itu bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan membuat laporan pada Kamis (3/1/2019) sekitar pukul 14.00 Wib.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Jika dirasa perlu, nanti siang kami akan sampaikan secara resmi ke kepolisian,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman. (*)

Penulis: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button