Sejak awal proyek Rumah Sakit Korpri Kaltim hendak dimulai, sederet keraguan muncul. Dari waktu pengerjaan yang dijanjikan bisa rampung dalam 2 sampai 3 bulan. Hingga dengan munculnya proyek Rumah Sakit Korpri Kaltim yang disebut-sebut muncul tanpa dikonsultasikan ke DPRD Kaltim.
Akurasi.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim menyoroti proses pembangunan Rumah Sakit atau RS Korpri Kaltim di Jalan Wahid Hasyim 1, Kecamatan Samarinda Utara. Pasalnya, pembangunan rumah sakit tersebut dipastikan tidak akan rampung sesuai target, yaitu pada akhir Desember 2021 ini.
Artinya, janji pihak kontraktor selesaikan proyek tersebut di penghujung 2021 ini disebut-sebut “hanya omong kosong”. Apalagi sebelumnya, para wakil rakyat sudah cukup meragukan sejak awal dengan janji yang diutarakan pihak kontraktor.
Sedari awal, mencuatnya proyek pembangunan RS Kopri sejatinya telah mengundang pro dan kontra di kalangan publik. Tak hanya lokasi pembangunan yang berada di salah satu titik banjir Kota Tepian, yaitu kawasan simpang empat Sempaja, namun pekerjaan gedung tiga lantai dengan waktu pelaksanaan kurang lebih dua bulan pun dianggap mustahil.
Dewan Sudah Ragukan Rumah Sakit Korpri Kaltim
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan, kegiatan pembangunan yang berlangsung di RS Korpri merupakan yang pertama terjadi dalam kemitraan bersama Pemprov Kaltim. Lantaran rencana pembangunan tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu bersama lembaga legislatif, dalam hal ini DPRD Kaltim.
“Nah ini kan RS Korpri tidak pernah kita bahas. Dampaknya seperti ini. Kita sama-sama melihat ada terjadi keterlambatan. Dan asistensi dari komisi 3 baru ini yang bisa kami lakukan,” terangnya usai melakukan peninjauan RS Korpri, Selasa (21/12/2021).
Namun demikian, dikatakannya, pihaknya memaklumi dengan adanya keterlambatan dikarenakan beberapa hambatan. Di antaranya, curah hujan yang tinggi, bahan materil yang sempat langka hingga beberapa hambatan lainnya.
“Saya pikir kami hanya bisa meninjau dan melihat. Yang berulang-ulang tidak diantisipasi. Ya mungkin karena keterlambatan penurunan anggaran atau pembahasan anggaran jadi dampaknya seperti saat ini. Ini sudah terlambat, sudah akhir tahun,” bebernya.
Sehingga, untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait dalam pembangunan RS Korpri, di antaranya pihak kontraktror, konsultan perencana, konsultan pengawas, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), maupun pihak RS Korpri.
Pertemuan itupun direncanakan bakal dilaksanakan pada 28 Desember 2021 mendatang. “Harapannya ke depan setiap pembangunan yang berhubungan dengan kemitraan, seperti pembangunan RS Korpri dibahas dengan kemitraan. Biar kita bisa membahas dari awal,” ungkapnya.
Kontraktor Berdalih Dampak Hujan Hingga Materil Bangunan
Sementara itu, Project Manager PT Telaga Paser Kuta, Erik Hermanus mengungkapkan, keterlambatan ini terjadi lantaran adanya beberapa kendala di lapangan. Di antaranya, faktor cuaca yang kurang bersahabat lantaran hujan yang terus menerus mengguyur Kota Tepian menjadi salah satu hambatan utama.
“Kemudian kami sempat susah mendapatkan bahan materil bangunan, meskipun saat ini sudah lancar. Selain itu, kondisi tanah yang berlumpur, sempat banjir, dan perubahan tiang pancang menjadi kendala tersendiri di lapangan,” tuturnya.
Erik mengungkapkan, sesungguhnya pembangunan RS Korpri akan dilakukan di Jalan Basuki Rahmat, tempat bangunan RS Korpri sebelumnya. Namun, di tengah proses pelelangan, pembangunan RS Korpri dialihkan ke Jalan Wahid Hasyim 1, tempatnya disamping Gor Madya Sempaja.
Hal itupun menyebabkan pihaknya melakukan beberapa perubahan rencana pembangunan, seperti rencana awal tiang pancang pembangunan sedalam 12 meter, diperdalam menjadi 24 meter. Hal itu diketahui pihaknya setelah melakukan uji sondir terhadap lahan pembangunan RS Korpri di Sempaja.
Minta Tambahan Waktu Kerjaan 2 Bulan
Selain itu, dikarenakan lahan pembangunan yang berlumpur dan berada di kawasan banjir, berdampak pula kepada penambahan pekerjaan berupa rekayasa bangunan yang menyebabkan nilai awal kontrak Rp43 miliar berubah menjadi Rp46 miliar. Hal itupun menjadi salah satu penyebab utama adanya keterlambatan dalam pembangunan tersebut.
“Untuk itu, mengenai kontrak ini kami mengajukan surat perpanjangan waktu pelaksanaan. Itupun tidak banyak, hanya 2 bulan. Dengan konsekuensi, penambahan pancang kami minta tambahan waktu 1 bulan, kemudian arsitek dan MJ (manajemen konstruksi) juga penambahan waktu 1 bulan,” jelasnya.
Ia pun memastikan, saat ini pihaknya tengah mengejar perampungan gedung yang anggarannya digelontorkan melalui APBD Murni 2021 itu. Dengan progres pembangunan, saat ini masih mencapai 61 persen.
“Tetapi dengan sisa waktu yang ada memang tidak cukup sampai akhir Desember, makanya nanti ada lagi evaluasi 28 Desember,” sambungnya.
Adapun saat ini progres pembangunan masih dalam tahap pekerjaan struktur dan dinding bangunan. Dengan perencanaan pembuatan sumur resapan sebagai antisipasi banjir.
“Ini sudah struktur, sedang membuat lantai 3, dan kami tiap dua hari ngecor. Jalannya pun nanti akan kami buat grass blok, yang awalnya beton. Jadi bisa menjadi tempat resapan,” ujarnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin