Kabar PolitikTrending

Jelang Tahapan Pilkada Masa Pandemi, KPU Kutim Minta Bantuan APD

Loading

tahapan pilkada
Suasana Rakor TP3D di Ruang Arau Kantor Setkab Kutim. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan rapat koordinasi (rakor) Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D) di Ruang Arau Kantor Setkab Kutim, Kamis (11/6/20) lalu.

baca juga: Adaptasi New Normal, Sejumlah Tempat Hiburan di Kutim Curi Start

Pada kegiatan rapat ini juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kepala Badan Kesbangpol Kutim Abdul Kader menjelaskan kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti surat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca Juga  Ketersedian APD Bagi Tim Medis Kaltim Dipastikan Aman hingga 3 Pekan Mendatang

“Masa pandemi Covid-19 ini kan tidak bisa diprediksi kapan waktu berakhirnya, sementara pelaksanaan penyelenggara Pilkada serentak harus berjalan dengan protokol kesehatan,” katanya.

Jasa SMK3 dan ISO

Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida mengaku secara prinsip pihaknya tidak mempunyai kewenangan selain menunggu instruksi KPU RI meski tahapan Pilkada bakal dimulai 15 Juni pekan depan.

Baca Juga  Tangani Wabah Corona, Tenaga Medis di Kutim “Krisis” APD, Bahrani: Mereka Juga Manusia Biasa

“Memang tahapan sampai saat ini masuk dalam pencoklitan data pemilih. Syarat paslon perseorangan sampai dengan Agustus. Kami akan melaksanakan tahapan dengan protokol kesehatan,” bebernya.

Menurutnya, pelaksanaan tahapan akan dilakukan coklit dan verifikasi faktual bagi calon perseorangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. Maka itu, pihaknya mengusulkan bantuan alat pelindung diri (APD).

Baca Juga  Pimpinan Dewan Putuskan Kelanjutan PAW Makmur HAPK Sebagai Ketua DPRD Kaltim Selasa Besok

“Kami masih menunggu APD. Apakah disediakan dari pemerintah daerah ataukah dari pusat hal ini kami masih menunggu arahan,” kata Farida lagi.

Selain itu pihaknya juga masih melakukan pencermatan ulang terhadap NPHD. Termasuk biaya bimbingan teknis (bimtek) secara bertahap yang dilaksanakan dua gelombang karena tidak semua bisa menggunakan daring.

“Mekanisme kampanye tidak lagi mengumpulkan banyak massa tetapi didesain sesuai standar protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Suci Surya Dewi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button