Kekurangan Bilik Suara, KPPS Gunakan Kardus Bekas


Akurasi.id, Sangatta – Kekurangan bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, Desa Sepaso Induk, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, bukan menjadi hambatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan pemungutan suara. Bersama kepala desa setempat, KPPS menggunakan kardus bekas untuk menutupi kekurangan bilik suara.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Desa Sepaso Induk, Amirrudin mengatakan, kekurangan tersebut disebabkan selisih jumlah distribusi bilik suara dari KPU.
“Harusnya per TPS dapat empat bilik suara. Tapi di tempat saya hanya tiga bilik saja. Alhasil kami buat bilik tambahan dengan kardus bekas sebanyak dua buah,” jelasnya, Rabu (17/4/19).
Dia menyebut, pembuatan bilik suara tambahan dilakukan untuk mempercepat pemungutan suara. Pasalnya, pemilih di TPS tersebut berjumlah sekira 200 orang. Menurutnya, jika KPPS menggunakan tiga bilik suara, maka proses pemungutan suara akan memakan waktu lama.
“Kami perkirakan satu orang pemilih butuh waktu sekitar lima menit untuk mencoblos. Jika dihitung waktunya, tidak akan cukup sampai jam satu siang. Jadi kami buat dua bilik suara tambahan,” tukasnya.
Selain itu, di Desa Sepaso Induk diadakan lomba kreativitas menghias TPS. Menurut pria yang karib disapa Amir itu, lomba itu bertujuan meningkatkan minat pemilih untuk mendatangi TPS.
“Jika TPS terlihat rapi dan bersih, kemungkinan besar pemilih akan senang memberikan hak suaranya. TPS yang menang akan kami beri reward yang menarik. Ada 23 TPS yang ikut berpartisipasi dalam lomba ini,” tutupnya. (*)
Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin