Trending

Kekurangan Bilik Suara, KPPS Gunakan Kardus Bekas

Loading

Bilik suara tambahan kreatifitas KPPS Desa Sepaso Induk. (Istimewa)

Akurasi.id, Sangatta – Kekurangan bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, Desa Sepaso Induk, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, bukan menjadi hambatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan pemungutan suara. Bersama kepala desa setempat, KPPS menggunakan kardus bekas untuk menutupi kekurangan bilik suara.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Desa Sepaso Induk, Amirrudin mengatakan, kekurangan tersebut disebabkan selisih jumlah distribusi bilik suara dari KPU.

Baca Juga  Pemerintah Resmi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Hanya Boleh di Pangkalan Resmi

“Harusnya per TPS dapat empat bilik suara. Tapi di tempat saya hanya tiga bilik saja. Alhasil kami buat bilik tambahan dengan kardus bekas sebanyak dua buah,” jelasnya, Rabu (17/4/19).

Dia menyebut, pembuatan bilik suara tambahan dilakukan untuk mempercepat pemungutan suara. Pasalnya, pemilih di TPS tersebut berjumlah sekira 200 orang. Menurutnya, jika KPPS menggunakan tiga bilik suara, maka proses pemungutan suara akan memakan waktu lama.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kami perkirakan satu orang pemilih butuh waktu sekitar lima menit untuk mencoblos. Jika dihitung waktunya, tidak akan cukup sampai jam satu siang. Jadi kami buat dua bilik suara tambahan,” tukasnya.

Baca Juga  Plt Bupati Kutim Dipastikan Positif Covid-19 dan Mereka yang Sempat Bertemu Kasmidi

Selain itu, di Desa Sepaso Induk diadakan lomba kreativitas menghias TPS. Menurut pria yang karib disapa Amir itu, lomba itu bertujuan meningkatkan minat pemilih untuk mendatangi TPS.

“Jika TPS terlihat rapi dan bersih, kemungkinan besar pemilih akan senang memberikan hak suaranya. TPS yang menang akan kami beri reward yang menarik. Ada 23 TPS yang ikut berpartisipasi dalam lomba ini,” tutupnya. (*)

Baca Juga  Menakar Kekuatan Golkar di Pileg Kaltim 2019

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button