EkonomiTrending

Kenaikan Harga Pangan di Jakarta per 23 Oktober 2024: Beras, Daging, dan Bawang Merah Mengalami Lonjakan

Lonjakan Harga Beras, Daging, dan Bawang Merah

Loading

JAKARTA, Akurasi.id – Pada Rabu, 23 Oktober 2024, harga bahan pangan pokok di Jakarta menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), sejumlah komoditas seperti beras, daging, bawang merah, dan minyak goreng mencatatkan peningkatan harga dibandingkan pekan sebelumnya.

Harga beras di pasar tradisional mengalami kenaikan, dari Rp15.300 menjadi Rp15.350 per kilogram. Kenaikan harga juga terlihat pada daging ayam, yang meningkat dari Rp36.250 menjadi Rp37.400 per kilogram. Daging ayam ras segar pun tercatat naik dengan harga yang sama, yaitu dari Rp36.250 menjadi Rp37.400 per kilogram. Sementara itu, harga daging sapi juga mengalami kenaikan, dari Rp136.350 menjadi Rp137.650 per kilogram.

Baca Juga  Kemal Redindo Syahrul Putra Akui Terima Fasilitas dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Selain itu, harga rata-rata telur mengalami sedikit kenaikan dari Rp29.700 menjadi Rp29.750 per kilogram. Bawang merah juga tidak luput dari kenaikan harga, dengan rata-rata harga naik dari Rp31.400 menjadi Rp32.100 per kilogram. Begitu pula dengan minyak goreng, yang naik dari Rp19.650 menjadi Rp19.850 per kilogram.

Namun, tidak semua komoditas mengalami kenaikan. Harga bawang putih tercatat turun dari Rp42.400 menjadi Rp42.250 per kilogram. Begitu juga dengan cabai merah, yang mengalami penurunan dari Rp34.750 menjadi Rp33.050 per kilogram. Penurunan harga juga terjadi pada cabai rawit, dari Rp48.200 menjadi Rp43.450 per kilogram, dan gula pasir yang turun dari Rp18.600 menjadi Rp18.300 per kilogram.

Baca Juga  Membangun Solidaritas Bangsa: Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Komitmen Pergerakan Warga Indonesia (Perwira)
Jasa SMK3 dan ISO

Kenaikan harga pangan ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat, terutama menjelang perayaan dan hari-hari besar. Para pedagang dan konsumen diharapkan tetap waspada terhadap fluktuasi harga ini agar dapat melakukan perencanaan belanja yang lebih baik.)(*)

Baca Juga  Mengurai Benang Kusut Intoleransi: Kasus Tangsel dan Harapan Persatuan

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button