PeristiwaTrending

Kenaikan Tarif Tol Cipali: Efektif Mulai 30 Oktober 2024

Rincian Kenaikan Tarif dan Golongan Kendaraan

Loading

Akurasi.id – Menjelang akhir tahun 2024, pengguna Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Jawa Barat harus bersiap untuk penyesuaian tarif yang akan berlaku mulai Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif ini diatur melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan pada 15 Oktober 2024.

Rincian Kenaikan Tarif

Direktur Astra Tol Cipali, Rinaldi, mengungkapkan bahwa tarif tol Cipali akan mengalami kenaikan sebesar 11 persen. Kenaikan ini merupakan bagian dari kebijakan evaluasi dan penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun, sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2022. Penyesuaian tarif ini mempertimbangkan pengaruh inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

Baca Juga  Tarif LRT Jabodebek Normal Mulai Juni, Sejumlah Penumpang Belum Tahu

Berikut rincian tarif baru yang akan berlaku:

  • Golongan I: Tarif terjauh naik dari Rp119.000 menjadi Rp132.000.
  • Golongan II dan III: Dari Rp196.000 menjadi Rp217.500.
  • Golongan IV dan V: Dari Rp246.000 menjadi Rp273.000.

Golongan Kendaraan

Rinaldi menjelaskan golongan kendaraan yang dikenakan tarif sebagai berikut:

Jasa SMK3 dan ISO
  • Golongan I: Mobil dan truk kecil serta bus.
  • Golongan II: Truk dengan dua gandar.
  • Golongan III: Truk dengan tiga gandar.
  • Golongan IV: Truk dengan empat gandar.
  • Golongan V: Truk dengan lima gandar atau lebih.
Baca Juga  Pengganti Tes PCR? Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran

Peningkatan Kualitas Layanan

Selama dua tahun terakhir, Astra Tol Cipali telah melakukan berbagai peningkatan infrastruktur dan layanan. Pihaknya menambahkan lajur ketiga sepanjang 18,2 km yang rampung pada 2023, serta berencana menambah 23 km lagi pada 2024. Selain itu, dilakukan pemeliharaan jalan melalui scrapping, pengisian overlay, serta perbaikan rambu dan fasilitas keselamatan.

Pada momen mudik lebaran tahun ini, Astra Tol Cipali juga berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk meresmikan command center di KM 188, yang bertujuan meningkatkan pemantauan lalu lintas.

Dampak Kenaikan Tarif

Kenaikan tarif tol ini diperkirakan akan berimbas pada peningkatan harga barang, sehingga perlu diperhatikan oleh pengguna jalan. Deflasi yang terjadi selama lima bulan berturut-turut sejak Mei 2024 menunjukkan penurunan daya beli, khususnya di kalangan kelas menengah. Meskipun demikian, Astra Tol Cipali memastikan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga  Andi Harun Sesalkan Penolakan Pasien di RSUD AWS, Ingatkan IA Moeis Tidak Berbuat Serupa

Bagi pengguna Jalan Tol Cipali, disarankan untuk menyiapkan saldo e-toll yang lebih banyak agar tidak terhambat saat perjalanan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button