Konvoi Motor Pengantar Jenazah di Makassar Terancam Sanksi Pidana, Video Viral di Media Sosial
Akurasi.id – Sebuah video yang memperlihatkan konvoi motor pengantar jenazah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo, terlihat sejumlah pengendara motor yang tidak mengenakan helm, melakukan manuver zigzag, dan menggeber-geber mesin dengan knalpot brong, menimbulkan kebisingan dan potensi bahaya di jalan raya.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, mengingatkan bahwa aksi konvoi seperti ini dapat berujung pada sanksi pidana jika terbukti mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lain. “Biasanya, kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melapor jika ingin mengantar jenazah ke pemakaman,” ujar Mamat, dikutip dari Tribun-Timur.com (2/9/24).
Mamat menjelaskan bahwa pihak kepolisian siap memberikan pengawalan untuk konvoi pengantar jenazah jika ada pemberitahuan sebelumnya ke Polsek terdekat atau langsung ke Satlantas Polrestabes Makassar. “Tapi kalau tidak ada pemberitahuan, biasa itu yang ugal-ugalan,” tambahnya.
Pelanggaran yang sering terjadi seperti konvoi motor tanpa helm, penggunaan knalpot brong, dan perilaku ugal-ugalan di jalan raya dianggap berpotensi memicu keributan dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Mamat menegaskan agar pengendara motor yang mengantar jenazah tetap menghormati pengguna jalan lainnya dan menaati aturan lalu lintas.
Mamat juga menekankan bahwa perilaku anarkis dan merusak selama konvoi bisa mengarah pada tindak pidana, terutama jika menyebabkan kecelakaan atau kerugian bagi orang lain. “Sudah jelas bisa mengarah ke pidana kalau anarkis dan merusak,” tegasnya.
Polrestabes Makassar kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk tidak melakukan konvoi yang melanggar aturan dan dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain di jalan raya. Ketertiban dan keselamatan berlalu lintas harus tetap diutamakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy