Mengenal Aplikasi Samsat Delivery, Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Akan Diluncurkan di Bontang


Mengenal Aplikasi Samsat Delivery, Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Akan Diluncurkan di Bontang. Nantinya, dengan bermodalkan smartphone, masyarakat sudah bisa membayar pajak kendaraan walau dalam keadaan rebahan di rumah saja.
Akurasi.id, Bontang – Kini membayar pajak kendaraan semakin mudah dilakukan. Bahkan pemilik tak perlu lagi mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat lagi. Belum lama ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim membuat terobosan inovatif pada pelayanan Samsat. Dengan menciptakan aplikasi yang bernama Kaltim Samsat Delivery.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi’i mengatakan, aplikasi tersebut akan berguna bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tanpa harus mengantre tatap muka. Dengan keberadaan aplikasi itu, masyarakat bisa langsung membayar pajak tanpa harus repot mengantre mengular. Artinya pelayanan akan lebih mudah dan cepat.
Rencananya, pihak Polres Bontang akan menerapkan pada tanggal 1 Juli mendatang. Bertepatan dengan pelaksanaan Hari Bhyangkara ke-75. Menurut dia, aplikasi tersebut akan mempercepat birokrasi pembayaran. Pun sebelum dikenalkan ke masyarakat, pihak Polda Kaltim sudah terlebih dahulu melakukan uji coba.
“Sudah dilakukan uji coba di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rupanya, berimbas hasil positif. Baik dari segi animo masyarakat setempat maupun pendapatan asli daerah (PAD),” katanya, Minggu (27/06/2021).
Secara teknis dia menjelaskan, yang pertama harus dilakukan ialah, pemohon diharuskan men-download aplikasi Samsat Kaltim Delivery di Play Store atau melalui wabsite.
Setelah terinstal di smartphone, pemohon harus terlebih dulu melakukan pendaftaran. Kemudian memilih jenis kendaraan yang akan dibayarkan. Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi kendaraan, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, kemudian klik “lanjutkan”.
Selanjutnya, sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.
Kemudian akan muncul kode pembayaran yang berlaku selama 2 jam. Selanjutnya pemohon akan diarahkan untuk melakukan pembayaran. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp5 ribu.
Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari. Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.
Setelah pemohon mendaftar dan melakukan pembayaran, secara otomatis kurir Samsat akan mendapatkan notifikasi terkait lokasi penjemputan dokumen. “Nanti ada kurir yang jemput dokumennya. Lalu mengantarkan ke Samsat,” jelasnya.
Kata Imam, setelah semua administrasi selesai, berkas dokumen kendaraan akan dikirim langsung kepada pemilik tanpa mengabaikan keamanan dokumen. “Petugas yang mengantar itu bisa di-tracing, dokumen juga kami lindungi dengan amplop khusus,” ujarnya.
Sebagai informasi, bayar pajak motor online hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun. Untuk channel pembayaran, Kaltim Samsat Delivery ini sudah bekerja sama dengan sejumlah bank diantaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan ecommerce Tokopedia.
Kemudian apabila alamat wajib pajak tak sesuai dengan yang tertera di STNK, pemohon bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat. Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Dirhanuddin