Mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil Disita KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Jakarta, Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (BJB).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa kendaraan yang disita bermerk Mercedes Benz. “Informasi terakhir, [mobil RK yang disita] mereknya Mercy atau Mercedes,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Saat ini, mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Tessa belum merinci posisi pasti kendaraan itu berada.
Tak hanya mobil, dalam pengembangan kasus ini, KPK juga telah menyita satu unit motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Motor tersebut sudah diamankan di Rupbasan KPK yang terletak di Cawang, Jakarta Timur.
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Perkara ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam belanja beban promosi Bank BJB sepanjang tahun 2021 hingga 2023. Pada periode tersebut, total anggaran promosi yang dikelola divisi Corporate Secretary (Corsec) mencapai sekitar Rp 409 miliar.
Dana itu digunakan untuk penayangan iklan di berbagai media, baik televisi, cetak, maupun online, bekerja sama dengan enam agensi iklan. Namun, penyidik KPK menemukan adanya ketidaksesuaian pembayaran antara uang yang dikeluarkan BJB kepada agensi dengan nilai yang akhirnya diterima oleh media.
Fakta penyidikan mengungkap bahwa dari total Rp 409 miliar anggaran tersebut, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pembelian ruang iklan. Sisanya menimbulkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana.
Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum memberikan tanggapan resmi terkait penyitaan mobilnya. Dalam pernyataan sebelumnya usai penggeledahan rumahnya, Ridwan Kamil menyatakan dirinya siap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy