Trending

OTT KPK di Kutim, Bukti Politik Dinasti Rawan Korupsi, Castro: Perampokan Uang Negara Mudah Terjadi

Loading

OTT KPK di Kutim
Kedudukan Ismunandar sebagai Bupati Kutim dan istrinya Encek UR Firgasih sebagai ketua DPRD Kutim adalah bukti dinasti politik yang sangat rentan akan terjadinya praktik korupsi. (Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali menambah deretan panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia.

baca juga: OTT Bupati Kutim, KPK Sita Uang Tunai Rp170 Juta, Buku Tabungan dan Sertifikat Deposito Senilai Rp6 Miliar

KPK sendiri telah menetapkan Bupati Kutim dan istrinya yang juga sekaligus menjabat sebagai ketua DPRD Kutim, beserta 3 orang kepala OPD dan 2 pihak swasta, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Dugaan korupsi dalam kasus ini, ditengarai berhubungan erat dengan kepentingan Pilkada di Kutim, yang sedianya akan digelar 2020 ini.

Sekretaris Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menuturkan, OTT KPK di Kutim setidaknya mengajarkan kita tentang beberapa hal krusial, antara lain, pertama, politik berbiaya tinggi (high cost politic).

Jasa SMK3 dan ISO

“Ini memang bukan satu-satunya faktor yang mendorong perilaku korupsi kepala daerah. Tapi biaya politik yang tinggi inilah, alasan yang memaksa para kandidat calon, khusunya petahana, untuk menghalalkan segala cara,” imbuhnya sebagaimana dalam pres rilisnya, Sabtu (4/7/20).

Hasil kajian Litbang Kemendagri menunjukkan bahwa untuk menjadi wali kota/bupati dibutuhkan biaya mencapai Rp20-30 miliar, sementara untuk menjadi gubernur berkisar Rp20-100 miliar. Ongkos yang harus mereka keluarkan ini, tentu saja tidak sepadan dengan gaji yang bakal diterima oleh seorang kepala daerah.

“Kedua, pertanda masih kuatnya politik transaksional dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ini semacam jatah preman atau upeti yang diberikan sebagai tiket untuk memenangkan tender barang dan jasa,” katanya.

Tradisi macam ini jelas akan melanggengkan tindakan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Kepala daerah cenderung menggunakan pengaruhnya (trading in influence) untuk mengatur lalu lintas pemenang tender barang dan jasa, demi mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Ketiga, politik dinasti. Tersangka lain yang turut diamankan, yakni Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih yang juga sekaligus istri dari Bupati Kutim, menandakan politik dinasti telah memberikan jalan yang lapang bagi perampokan keuangan negara.

baca juga: Selain Bupati Ismunandar dan Istrinya Encek UR Firgasih, Ada 13 Pejabat Lain Diamankan Saat OTT KPK

“Politik dinasti telah melumpuhkan check and balances sistem antara pemerintah dan DPRD. Sebab kendali pengawasan berada di tangan satu keluarga. Jadi mustahil akan ada kontrol yang kuat dan memadai di bawah kuasa politik dinasti,” imbuhnya.

Poin keempat yang diutarakan Castro –sapaan Herdiansyah Hamzah-, keterlibatan 3 unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kasus OTT ini, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), menandakan OPD-OPD telah menjadi sapi perah kepala daerah, yang hanya dijadikan bancakan untuk memperkaya pundi-pundi modal politiknya jelang pilkada.

Tentu saja ada proses tawar menawar atau transaksi saling menguntungkan di antara keduanya, termasuk dalam proses seleksi atau keterpilihan kepala-kepala OPD tersebut. Hal ini tentu saja merusak desain merit system manajemen lembaga pemerintahan kita, sebab telah terjadi spoil system yang memberikan dampak merugikan terhadap kualitas layanan publik.

Atas sederet pertimbangan di atas, Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menyatakan sikap sebagai berikut. Pertama, mendukung langkah KPK untuk menuntaskan kasus ini, sekaligus mendorong agar dilakukan proses dan upaya yang sama di wilayah lain, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.

“KPK harus memperluas jangkauan penegakan hukum terhadap segala macam aktivitas korupsi di daerah secara konsisten. Sebab KPK sendiri butuh upaya lebih serius dan konsisten untuk mengembalikan kepercayaan publik,” sebutnya.

Poin kedua yakni meminta kepada KPK dan aparat penegak hukum lainnnya, untuk memperketat pengawasan terhadap daerah-daerah yang sarat dengan praktek “Politik Dinasti”. Sebab di bawah kendali politik kekerabatan tersebut, potensi tindak pidana korupsi akan jauh mudah terjadi.

“Persekongkolan jahat yang mengarah kepada perampokan uang negara, akan jauh lebih efektif dan berlangsung lebih cepat di bawah kendali politik dinasti ini,” katanya.

Ketiga, meminta kepada seluruh kepala-kepala daerah, khsusnya yang ada di Kaltim, untuk menjadi kasus OTT ini sebagai terapi kejut (shock therapy) agar tidak bermain-main dengan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, dengan cara-cara yang tidak patut atau bertentangan dengan hukum yang berlaku.

“Keempat, kami meminta kepada lembaga-lembaga pengawasan, baik internal maupun eksternal, termasuk seluruh lapisan masyarakat, untuk memperketat pengawasan terhadap proses lalu lintas pengadaan barang dan jasa,” serunya.

Jika menemukan kejanggalan atau indikasi perbuatan melawan hukum, silahkan segera laporkan kepada aparat penegak hukum. Hal ini juga berlaku kepada perusahan dan kontraktor, jika menemukan indikasi pemerasan atau permintaan fee tertentu dari pejabat dalam upaya menjanjikan pemenangan tender.

“Kelima, kami mendorong partai politik untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat secara serius, agar dapat melahirkan pemilih yang rasional. Dengan demikian, politik berbiaya tinggi dalam pilkada dapat kita tekan,” tuturnya.

Upaya pendidikan politik ini, termasuk pula perbaikan pola rekrutmen dan kaderisasi, menjadi jalan untuk membatasi eksistensi politik dinasti, yang secara nyata telah merusak sistem politik sekaligus melapangkan jalan korupsi. (*)

Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button