Trending

Paksa Pulang Mudik, 4 Warga Kutim Pelaku Perjalanan dari Zona Merah Covid-19 Dikarantina

Loading

4 warga
4 warga Kutim pelaku perjalanan dari zona merah Covid-19 dilakukan karantina di Hotel MS  Sangatta. (Istimewa)

Akurasi.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, memutuskan mengkarantina sebanyak 4 orang warga di daerah itu setelah tercatat sebagai pelaku perjalanan dari zona merah Covid-19, yakni dari Balikpapan dengan menggunakan travel.

baca juga: Benarkah Wabah Covid-19 Bisa Tersebar Lewat Banjir, Begini Penjelasan Dinkes Kaltim

Hasil pemantauan awak media ini, penjemputan yang dilakukan kepada 4 orang pelaku perjalanan dari Kota Minyak –sebutan Balikpapan- tersebut berjalan baik, mulai dari penyemprotan disinfektan dan pengukuran suhu tubuh.

Semua pelaku perjalanan dinyatakan tidak ada gejala yang mencurigakan dan langsung diantar ke tempat karantina Hotel MS Sangatta, Kamis (21/5/20) lalu. Keempat warga itu diketahui bekerja dan bersekolah, mereka memanfaatkan momen Hari Raya Idulfitri untuk mudik ke Kutim.

Baca Juga  Dianggap Kemunduran Demokrasi, Delapan Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup
Jasa SMK3 dan ISO

Namun sebelumnya sudah ada 2 warga Kutim yang dikarantina di Hotel MS. Kedua warga Kutim ini dikarantina karena sudah melakukan perjalanan dari negara Pakistan. Hal tersebut dibeberkan oleh Danramil 0909-01/Sangatta Kapten Inf Arif S.

“Ada 4 pelaku perjalanan dari Balikpapan, sebelumnya sudah ada 2 warga Kutim mereka habis perjalanan dari Pakistan,” sebut Arif saat dikonfirmasi medi ini, Sabtu (23/5/20).

Baca Juga  BREAKING: 5 Warga Kutim Dinyatakan Positif Covid-19, Semua Dirawat di RSUD Kudungga

Arif mengatakan, bahwa keempat pendatang tersebut ternyata berniat mudik ke Sangatta untuk merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga di rumah orangtua masing-masing.

Keempat orang merupakan orang asal Kutim yang berkerja dan bersekolah di Kota Balikpapan. Diketahui mereka pulang kembali ke Sangatta menggunakan jasa travel.

“Rencana mereka mau lebaran di Sangatta bersama orangtua, di Balikpapan ada yang sekolah dan kerja, Mbak,” ujarnya kepada wartawan media ini.

Baca Juga  Pasca OTT KPK Terhadap Bupati Ismunandar, Kantor Bupati Kutim Tampak Sepi

Saat ini, keempat pendatang tersebut telah dikarantina di Hotel MS selama 14 hari ke depan dan akan selalu dipantau oleh tim medis. “Tim medis akan terus melakukan pemantauan selama mereka dikarantina,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kutim kini sudah berjumlah sebanyak 38 kasus. Selain itu, Kutim sebelumnya termasuk dalam zona merah penyebaran wabah tersebut. Atas alasan itu, Kutim memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap warga yang keluar masuk di daerah tersebut. Adapun untuk pasien sembuh tercatat sudah ada 4 orang. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button