Trending

Pelaku Pemukulan Camat Tenggarong Jadi Tersangka, Terkait Tambang Ilegal Masih Didalami Polisi

Loading

Pelaku Pemukulan Camat Tenggarong Jadi Tersangka, Terkait Tambang Ilegal Masih Didalami Polisi
Kasus kekerasan yang dialami Camat Tenggarong Arpan Boma saat mengusir tambang ilegal kini berlanjut ke proses hukum. (Istimewa)

Pelaku Pemukulan Camat Tenggarong Jadi Tersangka, Terkait Tambang Ilegal Masih Didalami Polisi. Pelaku pemukulan belakangan diketahui merupakan pemilik dari kegiatan tambang ilegal. Saat ini, pelaku telah di tahan di Polres Kukar.

Akurasi.id, Kukar – Kasus dugaan kekerasan yang dialami Camat Tenggarong Arpan Boma saat mengusir para pelaku tambang ilegal di daerahnya pada Minggu (10/5/2021) dipastikan berlanjut ke proses hukum. Kepolisian Polres Kukar bahkan telah menetapkan salah seorang tersangka dalam perkara itu, Senin (10/5/2021).

Pria yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan atau kekerasan yang dialami Arpan Boma, yakni seorang pria bernama Tofik (44). Pria tersebut diketahui sebagai pemilik tambang Ilegal yang ditolak keberadaannya oleh warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian mengatakan, pihaknya telah menaikkan status Tofik menjadi tersangka. Hal itu berdasarkan keterangan dari para saksi, hasil visum, dan barang bukti yang telah diamankan.

Jasa SMK3 dan ISO

“Hari ini sudah kami naikkan status yang memukul korban menjadi tersangka. Dan tersangka telah kami tahan di Makopolres Kukar,” jelas Herman saat dihubungi media ini, Senin (10/5/2021).

Adapun pasal yang dikenakan, AKP Herman menyebutkan, tersangka Tofik dikenakan dua pasal sekaligus, yaitu pasal penganiayaan dan illegal mining (pertambangan ilegal).

“Kami buatkan dua LP (laporan polisi). Yang pertama Pasal 351 KHUP dan saat ini sudah kami gelar perkara. Kedua, Undang-Undang Minerba terkait dugaan illegal mining. Tapi terkait kasus ilLegal mining masih dalam penyelidikan, karena kami masih butuh kesaksian alih,” ungkapnya.

Baca Juga  Ingin Pensiun Jadi Politikus, Mahyudin: Saya Mau Jadi Mentor untuk Anak Muda Kutim

Herman menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dari beberapa saksi-saksi, diketahui tambang ilegal yang ada di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong yang sedang beraktivitas, merupakan milik tersangka.

“Mengenai tambang yang ada di Mangkurawang, memang merupakan kepemilikan tersangka dan saat ini sudah kami pasang polis lini. Dan untuk perkembangan terkait illegal mining, saat ini kami masih menunggu pemeriksaan dari dinas terkait yang dijadikan saksi ahli. Dari mana izin yang mereka dapat dan sudah berap lama melakukan itu, akan terus kami dalami,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Camat Tenggarong, Kukar, Arpan Boma mendapatkan tindakan kekerasan saat mengusir para pekerja tambang ilegal yang berdekatan dengan kebun miliknya. Alhasil keributan terjadi, hingga mengakibatkan pemukulan terjadi di mana Arpan harus menerima bogem mentah dari pemilik tambang ilegal tersebut. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button