Pembongkaran Bangunan di Gang Nibung SKM Samarinda Berlanjut, Akan Ada 40 Bangunan Lagi Dirubuhkan


Akurasi.id, Samarinda – Aparat Satpol PP Samarinda kembali melanjutkan pembongkaran sejumlah bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Pasar Segiri, atau tepatnya di Gang Nibung, Senin (13/7/20) pagi tadi. Pembongkaran ditujukan kepada rumah milik warga yang telah bersedia menerima uang santunan atau biaya ganti rugi.
baca juga: Dari 210 yang Akan Digusur di SKM, Baru 9 Rumah Bersedia Direlokasi dan Dibongkar di Gang Nibung
Setelah beberapa hari sebelumnya, terhitung dari Jumat (10/7/20) pembongkaran yang dilakukan oleh aparat diberhentikan lantaran belum menemui kesepakatan. Namun pada pukul 08.00 Wita pagi tadi, Satpol PP dibantu dengan beberapa unsur dari pihak kepolisian, DLH, PUPR dan TNI mengeksekusi bangunan di pinggir aliran sungai yang terletak di dekat Pasar Segiri tersebut.
Kabid Tantribum Satpol PP Kota Samarinda, Yosua menjelaskan, pada hari ini pihaknya menargetkan kurang lebih 40 bangunan yang akan dibongkar. “Target kurang lebih 40 rumah lebih hari ini, terutama yang berada di tepian Sungai Karang Mumus karena dari Korem mau masuk mengeruk (sungai),” ucapnya saat ditemui di lokasi pembongkaran.
Ia melanjutkan, pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan warga SKM, telah didapatkan sejumlah kesepakatan. Bahkan sebagian besar di antara warga telah bersedia rumahnya dibongkar setelah menerima dana santunan, atau ganti rugi bangunan.
“Kami akan mengeksekusi rumah yang tertanda warna hijau, yang telah menerima dana kerahiman,” tutur Yosua sambil menunjuk peta data satelit bantaran SKM yang telah ditandai dengan berbagai jenis warna.
Yosua juga mengapresiasi warga yang telah menerima pembongkaran tersebut dan tak berniat menghalang-halangi aparat Sapol PP dalam mengesekusi bangunan miliknya. “Alhamdulillah, sebagian warga malah ikut membantu aparat dalam membongkar rumah mereka sendiri,” ucapnya.
Sebelumnya pada pekan lalu, lanjut Yosua, sudah ada 9 bangunan warga yang telah di bongkar, dan pembongkaran sempat terhenti lantaran belum adanya kesepakatan antaran Pemkot Samarinda dengan warga.
“Lantaran belum adanya kesepakatan membuat sejumlah warga melakukan demo di Jalan Dr Soetomo tersebut, dan memblokir jalan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin