PeristiwaTrending

Penembakan WNI oleh Maritim Malaysia: Satu Tewas, Empat Luka-Luka, Pemerintah RI Desak Penyelidikan

Kronologi Penembakan WNI oleh APMM dan Tanggapan Pemerintah RI

Loading

Akurasi.id – Insiden penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Jumat (24/1/2025), memicu reaksi keras dari pemerintah Indonesia. Dalam insiden tersebut, satu WNI asal Riau tewas, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan jenazah korban akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah proses autopsi selesai. “KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” demikian pernyataan resmi Kemlu pada Selasa (28/1).

Proses Penyelidikan dan Akses Kekonsuleran

Hingga saat ini, jenazah korban masih berada di Malaysia, sementara empat WNI yang terluka tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat. Kondisi mereka dilaporkan stabil, dan KBRI dijadwalkan menemui para korban luka pada Rabu (29/1). Kemlu juga memastikan telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan korban luka.

Baca Juga  Stres Tak Punya Ongkos Pulang Kampung, Pria di Samarinda Mandi Air Parit

Menurut keterangan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), insiden bermula saat APMM menghentikan WNI yang diduga akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. APMM mengklaim tembakan dilepaskan karena para WNI dianggap melakukan perlawanan.

Jasa SMK3 dan ISO

Kemlu menyatakan telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendorong penyelidikan mendalam terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat maritim.

Baca Juga  Pembayaran Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024 Sesuai Mekanisme, Sandiaga Uno: Selesai dalam Dua Tahap

Reaksi dan Tanggapan DPR

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Nurhadi, mendesak evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ia menilai perlindungan hukum bagi PMI di negara tujuan kerja perlu diperkuat.

“Tragedi seperti ini harus menjadi momentum reformasi mekanisme penempatan PMI, termasuk seleksi agensi dan pelatihan pra-keberangkatan,” ujar Nurhadi.

Ia juga mendorong pembentukan sistem pengaduan yang efektif agar PMI dapat segera melaporkan potensi ancaman atau masalah yang dihadapi di luar negeri.

Langkah Pemerintah dalam Kasus Penembakan

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan pihaknya tengah menelusuri kronologi insiden serta latar belakang korban.

Baca Juga  Diduga Hirup Lem, Pemuda Meninggal Keracunan

“Kami sedang mendorong atase kepolisian dan KBRI untuk mengumpulkan data serta wawancara korban yang selamat,” kata Karding.

Pemerintah memastikan akan memberikan pendampingan hukum dan non-hukum kepada para korban.

“Koordinasi dengan otoritas Malaysia terus dilakukan untuk memastikan hak-hak WNI terpenuhi, termasuk akses litigasi dan nonlitigasi bagi korban,” tegas Karding.

Harapan Perlindungan Lebih Baik bagi PMI

Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi PMI di luar negeri. Pemerintah Indonesia diharapkan lebih proaktif dalam melindungi warganya melalui penguatan regulasi, edukasi calon PMI, dan peningkatan pengawasan agensi penempatan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button