Pengusutan Tuntas Oknum Pegawai Kemkomdigi Terkait Judi Online: PBNU Dukung Penegakan Hukum
Tindakan Tegas Polda Metro Jaya terhadap Oknum Kemkomdigi

Akurasi.id – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, mengimbau agar keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam praktik judi daring (judol) diusut tuntas. Menurut Fahrur, praktik ini merupakan pelanggaran berat yang harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 2 November 2024, Gus Fahrur mengapresiasi kinerja Kepolisian RI yang berhasil mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemkomdigi. Ia menegaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan perekonomian masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan mental, dengan potensi menyebabkan stres, depresi, serta gangguan mental lainnya.
“PBNU mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk menutup judol yang merugikan ekonomi dan merusak kesehatan mental masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim gabungan telah menangkap 11 tersangka, termasuk beberapa pegawai Kemkomdigi, yang diduga terlibat dalam praktik judi online. Para oknum ini memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online tetapi malah menyalahgunakan kewenangan tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan laporan terbaru terkait penangkapan oknum pegawai Kemkomdigi. Menurut Meutya, Presiden Prabowo mendukung langkah Polri dan Kemkomdigi dalam memberantas judi online, termasuk yang melibatkan aparat pemerintah.
Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka baru dalam kasus ini, menjadikan total tersangka yang ditangkap menjadi 14 orang. Kombes Wira Tri Satya Putra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan, “Kami akan menyita semua aset-aset dari para tersangka.”
Menkomdigi Meutya Hafid juga menegaskan akan melakukan bersih-bersih internal di kementeriannya setelah penangkapan oknum pegawai. Ia telah mengeluarkan pakta integritas untuk seluruh jajaran di Kementerian Komdigi agar melawan judi online.
“Ini juga bagus untuk bersih-bersih, dan kami tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan melawan judol,” kata Meutya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menambahkan bahwa tidak ada toleransi untuk abdi negara nakal yang terlibat dalam judi online.
Kasus ini mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kemkomdigi yang seharusnya memblokir situs judi online malah mengelola dan ‘membina’ situs-situs tersebut, menerima imbalan hingga Rp 8,5 juta per situs. Ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
Sebagai penutup, PBNU dan pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam pemberantasan praktik judi online yang merugikan, demi terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy