HeadlineTrending

Perbaikan Jalan Kukar-Kubar “Jalan di Tempat”, Libatkan 3 Kontraktor Besar, Habiskan Rp366 Miliar

Loading

Perbaikan Jalan Kukar-Kubar “Jalan di Tempat”, Libatkan 3 Kontraktor Besar, Habiskan Rp366 Miliar
Kondisi jalan Kubar yang tengah dalam perbaikan, terdapat kerusakan dan lubang di setiap sisinya. (Redaksi Akurasi.id)

Perbaikan Jalan Kukar-Kubar dan Mahulu ini masuk proyek MYC. Lambannya perbaikan Jalan Kukar-Kubar ini berdampak pada aktivitas masyarakat. Jarak tempuh pun tak pelak bertambah. Di sisi lain, lambannya perbaikan, membahayakan pengendara. Karena kerusakan jalan terpampang sepanjang mata memandang.

Akurasi.id, Samarinda – DPRD Kaltim menyoroti tidak maksimalnya pekerjaan perbaikan Jalan Poros Kutai Kartanegara (Kukar)-Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Sebab, kondisi jalan negara yang menjadi akses darat satu-satunya menuju Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu) itu tidak cukup memuaskan bagi masyarakat yang kerap melintasi akses tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengungkapkan, kerusakan hampir sepanjang mata memandang. Selain jalan yang nyaris longsor, lubang pun merata di setiap titiknya. Hal ini tentunya sangat membahayakan bagi pengendara.

“Saya sendiri hampir setiap bulannya pulang pergi ke Kubar dan Mahulu. Baik untuk mudik, maupun dalam rangka kegiatan kedewanan sebagai anggota DPRD Kaltim. Baik itu reses, sosper, kunjungan dapil, dan kunjungan kedewanan lainnya. Sehingga saya tahu betul bagaimana kondisi Jalan Kukar, Kubar, dan Mahulu,” terangnya yang baru saja melintasi jalan poros tersebut, Kamis (2/12/2021).

Jasa SMK3 dan ISO
Baca Juga  Harga Cabai Bikin Pedas Setiap Jelang Ramadan, Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemerintah Turun Tangan

Imbas Jalan Rusak, Samarinda-Kubar Makan Waktu 10 Jam

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kubar dan Mahulu ini menjelaskan, jika kondisi jalan baik, maka normalnya dari Samarinda menuju Kubar hanya dibutuhkan waktu sekitar 7 jam perjalanan. Namun, sejak kondisi jalan kian rusak parah dan berlubang di mana-mana, terutama dari Kukar menuju Kubar, maka waktu tempuh paling cepat 10 jam.

“Kondisi jalan rusak dan berlubang ini sudah 2 tahun terakhir ini dikeluhkan masyarakat Kubar dan Mahulu. Masyarakat sudah sering meminta pemerintah agar segera memperbaiki kerusakan jalan. Karena memang ini menjadi akses satu-satunya yang dimiliki masyarakat,” jelasnya.

Padahal, lanjut dia, anggaran perbaikan jalan negara ini sudah dikucurkan. Anggarannya bersumber dari APBN. Karena perbaikan jalan itu sendiri menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan. Hanya saja, pelaksanaan perbaikan jalan ini tampak begitu lambat.

Ekti menilai, kontraktor yang bertanggung jawab atas perbaikan Jalan Poros Kukar menuju Kubar dan Mahulu itu, tampaknya tidak bekerja secara maksimal. Hal tersebut pun sangat disayangkan pria kelahiran 1977 itu. Menurutnya, yang dirugikan dari sikap abainya kontraktor atas pekerjaan ini adalah masyarakat.

Baca Juga  Harry Kane Pecahkan Rekor dan Jadi Pahlawan Kemenangan Spurs

Perbaikan Jalan Kukar-Kubar Telan Anggaran Puluhan Miliar

Diketahui, ada tiga kontraktor yang bertanggung jawab atas perbaikan jalur tersebut dengan sistem kerja pembagian dalam beberapa segmen yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kaltim.

Untuk segmen Jalan SP Blusuh-SP.3 Damai-Barong Tongkok-Mentiwan (Sendawar) dikerjakan oleh PT Perancir Nur, dengan konsultannya PT Jasa Tehnik Mandiri. Dengan nilai kontrak sebesar Rp17.445.198.000, yang dibagi dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp.8.097.688 dan APBN TA 2021 Rp9.347.510.000.

Untuk segmen Jalan Gusig–SP Blusuh, dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp160.727.668.000. Dengan waktu pelaksanaan selama 821 hari dan masa pemeliharaan selama 365 hari. Tanggal kontrak pada 30 September 2020.

Baca Juga  Kades dan Lurah Proaktif, Pembangunan Daerah Bakal Lebih Efektif

Kemudian, untuk segmen Jalan SP Blusuh-Batas Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kubar dengan nilai proyek Rp189.829.276.000, media ini belum mengetahui kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Dengan waktu pelaksanaan selama 807 hari dan waktu pemeliharaan 365 hari.

Proyek tersebut termasuk dalam Multi Years Contract (MYC) yang anggarannya digelontorkan dalam beberapa tahapan, dari 2020-2022. Dengan jenis pekerjaan preservasi jalan. Berkaitan dengan permasalahan itu, Ekti menyampaikan, akan mencoba membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kaltim maupun lembaga terkait dari pemerintah pusat yang bertanggung jawab atas Perbaikan Jalan Kukar-Kubar dan Mahulu tersebut.

Baca Juga  Bangun Sistem Pemerintahan yang Baik, Makmur: ASN Jangan Takut Bersuara

“Saya akan meminta agar perbaikan Jalan Kukar, Kubar, dan Mahulu ini dapat segera dirampungkan. Supaya masyarakat bisa menikmati jalan yang baik dan bagus. Ini menjadi bagian dari usaha dan perjuangan saya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button