SelebritisTrending

Perubahan Drastis Ammar Zoni di Penjara: 4 Kali Khatam Al-Qur’an, Rajin Puasa, Berat Badan Turun 30 Kg

Loading

Jakarta, Akurasi.idAktor Ammar Zoni menunjukkan perubahan besar selama menjalani masa hukuman di dalam penjara. Setelah 18 bulan mendekam akibat kasus narkoba, pria berusia 31 tahun itu kini tampil jauh berbeda, baik secara fisik maupun spiritual.

Menurut kuasa hukumnya, Jon Mathias, Ammar Zoni memanfaatkan waktunya di balik jeruji besi untuk mendekatkan diri kepada agama. Selama bulan Ramadan, mantan suami Irish Bella itu berhasil mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak tiga kali. Tak berhenti di situ, Ammar kembali menyelesaikan bacaan Al-Qur’an untuk keempat kalinya setelah Ramadan berakhir.

Baca Juga  Dirty Vote: Film yang Memantik Reaksi Global

“Selama puasa Ammar ini alhamdulillah puasanya tidak ada yang batal, lancar, dan berhasil khatam Quran 3 kali selama Ramadan,” ungkap Jon Mathias, dikutip dari Tribun Seleb. “Kemudian sekarang dia khatam lagi dan rutin puasa Senin-Kamis,” tambahnya.

Tak hanya perubahan spiritual, kondisi fisik Ammar juga mengalami transformasi besar. Berat badannya turun drastis dari 125 kilogram menjadi sekitar 80 kilogram, mengalami penurunan hampir 30 kilogram. Penampilan Ammar kini dinilai lebih rapi dan segar. Ia mencukur habis janggutnya dan memilih tampil dengan kumis tipis, kontras dengan penampilannya saat pertama kali ditangkap.

Baca Juga  Pemukiman SKM Perniagaan Disulap Jadi Taman Ruang Hijau, Warga Malah Sibuk Urus Ganti Rugi
Jasa SMK3 dan ISO

“Memang dia sangat jauh berubah. Badannya sekitar 80 kg, sudah turun lebih dari 25 kg, mungkin hampir 30 kg,” jelas Jon Mathias kepada Grid.ID, Sabtu (26/4/2025).

Perubahan besar ini terjadi di tengah proses Ammar Zoni mengajukan bebas bersyarat, setelah menjalani 16 bulan dari total hukuman empat tahun penjara. Keseriusannya dalam memperbaiki diri pun menjadi perhatian publik.

Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Pada Desember 2023, ia kembali diamankan di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dan divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun 2024.

Baca Juga  FUJIFILM Rilis Kamera Mirrorless X-T50 dan GFX100S II di Indonesia

Kini, dengan semangat baru dan komitmen hijrah yang kuat, Ammar Zoni berupaya membuktikan bahwa dirinya layak mendapatkan kesempatan kedua.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button