Polisi Bekuk Pelaku Pungli di Pasar Tumpah Bogor, Ditemukan Senjata Tajam dan Positif Narkoba
Preman Utama di Pasar Tumpah Bogor Ditangkap, Rutin Pungut Uang dari Pedagang

Bogor, Akurasi.id – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pria berinisial J (28) yang merupakan pelaku utama pungutan liar (pungli) di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (6/10/2024) malam oleh tim gabungan dari Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan dalam konferensi pers pada Senin (7/10/2024), bahwa J telah melakukan pungli sejak 2020 bersama komplotannya. Setiap hari, sekitar 100 pedagang di pasar tumpah tersebut dipaksa membayar uang kutipan sebesar Rp5.000 untuk biaya lampu dan Rp10.000 untuk keamanan.
“J adalah aktor sentral dari aksi premanisme di pasar ini. Dia menerima uang dari pelaku lain dan memaksa para pedagang untuk membayar, bahkan mengancam mereka yang menolak,” kata Bismo.
Polisi juga menemukan sebilah golok dan selongsong peluru saat menangkap pelaku. Barang-barang tersebut digunakan oleh J untuk menakuti para pedagang agar mau membayar pungli. “Jika pedagang menolak, mereka diancam akan dibacok atau diteror,” tambahnya.
Diketahui, pada awalnya J berusaha membantu para pedagang pada tahun 2020, namun di tengah perjalanan, ia mulai melakukan penyimpangan dengan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi melalui pungli.
Saat penangkapan, polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya menunjukkan bahwa J positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu-sabu. Polisi kini terus melakukan pendalaman terhadap komplotan J untuk mengungkap seluruh jaringan premanisme yang ada di wilayah tersebut.
Aksi pungli ini dianggap telah meresahkan masyarakat dan merugikan para pedagang di pasar tumpah Jalan Merdeka. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme dan pungli yang terjadi di wilayahnya guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Kota Bogor.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy