Hukum & KriminalTrending

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Anshar, Terungkap Motif Dibalik Tragedi

Motif di Balik Penembakan: Perselisihan Kasus Tambang Ilegal

Loading

Akurasi.id – Sebuah tragedi mengejutkan terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, saat Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Anshar. Penembakan tersebut terjadi di area parkir Mapolres Solok Selatan, yang menewaskan AKP Ulil yang terkena tembakan di bagian pelipis dan pipi kanan, hingga menembus tengkuk. Peristiwa ini memicu ketegangan dalam institusi kepolisian dan sorotan publik terhadap pengendalian senjata api di kalangan anggota kepolisian.

Menurut Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, penembakan ini dipicu oleh adanya perselisihan terkait penanganan kasus tambang ilegal galian C yang sedang ditangani oleh Polres Solok Selatan. AKP Ulil Anshar diketahui sering mendapat apresiasi atas upayanya mengungkap praktik tambang ilegal, namun hal ini justru menimbulkan ketegangan dengan AKP Dadang Iskandar, yang diduga memiliki hubungan dengan para pelaku tambang ilegal tersebut.

Baca Juga  Tambang Ilegal di Tahura Digrebek, Ringkus 7 Tersangka dan 3 Eksavator

Polda Sumbar menjerat AKP Dadang dengan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), dan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, ia juga dipecat dari kepolisian dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Tragedi ini menambah daftar panjang insiden polisi tembak polisi di Indonesia, yang sebelumnya juga terjadi dalam beberapa kasus lainnya, seperti penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo pada 2022 dan insiden lainnya yang melibatkan anggota kepolisian.

Baca Juga  Dugaan Desainer Arnold Putra Terlibat Sindikat Pengiriman Organ Manusia Ilegal

Menanggapi peristiwa tersebut, anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperketat aturan penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri. “Harus ada tes rutin untuk memastikan kesehatan fisik dan mental aparat yang diberi kewenangan membawa senjata api,” ujarnya. Nasir juga menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, dengan mempertimbangkan hukuman berat sebagai efek jera.

Baca Juga  Prabowo Subianto Dampingi Jokowi Tinjau IKN dan Catat Arahan untuk TNI-Polri
Jasa SMK3 dan ISO

Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya profesionalisme dan pengawasan terhadap penggunaan senjata api dalam institusi kepolisian, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button