Polisi Tetapkan Penyewa dan Penadah sebagai Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak
Tangerang, Akurasi.id – Babak baru kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak akhirnya terungkap. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yaitu Ajat Sudrajat (AS) sebagai penyewa mobil korban dan seseorang berinisial I yang menjadi penadah mobil tersebut.
Polisi Pastikan Status Tersangka
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengonfirmasi penetapan tersangka ini pada Minggu (5/1/2025). “Terkait kasus penembakan, Polresta Tangerang telah menetapkan saudara AS (Ajat Sudrajat) dan I sebagai tersangka,” ujar Purbawa.
AS diketahui menyewa mobil Honda Brio milik korban sehari sebelum insiden terjadi, sedangkan I menerima mobil tersebut setelahnya. “Keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain,” tambah Purbawa.
Keterlibatan Oknum TNI AL
Dalam perkembangan lain, pihak kepolisian juga menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga menjadi pelaku utama penembakan. Penyelidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Puspom TNI AL.
“Terkait kasus penembakan di KM 45, kami sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL untuk mengumpulkan bukti terkait kemungkinan keterlibatan oknum TNI AL,” jelas Purbawa.
Kronologi Kejadian Tragis
Insiden ini bermula pada 1 Januari 2025, ketika perangkat GPS pada mobil Honda Brio yang disewa Ajat ditemukan rusak. Putra korban, Agam Muhammad (26), bersama tim rental melacak mobil hingga Pandeglang menggunakan GPS cadangan.
Saat mobil ditemukan di pertigaan Saketi, pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI AL mengacungkan senjata api. Tim rental terus mengejar hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Namun, situasi berubah menjadi mencekam ketika rekan pelaku datang dengan membawa senjata api.
“Terjadi tembakan sekitar empat sampai lima kali. Saya dan beberapa tim sempat kabur mencari perlindungan,” ungkap Agam. Dalam insiden tersebut, Ilyas terkena tembakan di dada dan tangan, sementara Ramli, anggota tim rental lainnya, mengalami luka tembus di tangan hingga perut.
Keduanya segera dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa Ilyas tidak dapat diselamatkan akibat luka tembak serius. Sementara itu, Ramli masih menjalani perawatan intensif.
Upaya Penegakan Hukum
Pihak keluarga korban berharap kasus ini segera tuntas dan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. “Kami ingin keadilan bagi ayah saya,” ujar Agam.
Kasus ini mendapat perhatian publik, tidak hanya karena tragisnya insiden tetapi juga karena dugaan keterlibatan oknum aparat. Polisi berjanji akan menuntaskan penyelidikan secara transparan dan profesional.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy