Raffi Ahmad Klarifikasi Sikapnya Terkait Kontroversi Revisi UU Pilkada, Ajak Kawal Keputusan MK
Raffi Ahmad Tanggapi Kritik Netizen, Tekankan Dukungan pada Keputusan MK
Akurasi.id – Raffi Ahmad, seorang selebriti ternama Indonesia, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah mendapatkan kritik tajam terkait sikapnya dalam kontroversi revisi Undang-Undang Pilkada. Banyak netizen yang menyebut Raffi sebagai “penjilat” setelah ia terlihat menemani Gibran Rakabuming Raka di Bandung Barat, sementara di saat yang sama berlangsung aksi unjuk rasa menentang revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta.
Melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Raffi akhirnya angkat bicara. Dalam unggahan terbarunya yang menampilkan gambar burung garuda dengan lima sila di dada, Raffi menyatakan bahwa ia mendukung dan akan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada. “Dengan segala hormat untuk seluruh masyarakat Indonesia. Terhadap problematika yang sedang berjalan, saya secara personal mendukung, menghormati dan mengawal bagaimana keputusan MK,” tulis Raffi, Jumat (23/8/2024).
Selain itu, Raffi juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang melakukan aksi turun ke jalan untuk menentang revisi UU Pilkada yang dinilai menguntungkan pihak tertentu. “Saya sangat menghargai kepada teman-teman yang sudah bersuara turun ke jalan. Temen-teman semua luar biasa atas support dan kepedulian terhadap Bangsa yang kita cintai ini,” lanjut Raffi dalam unggahannya.
Dalam pesannya, suami dari Nagita Slavina ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal keputusan MK dengan cara-cara yang bijak dan tidak provokatif. “Mari kita terus menyuarakan dan kawal ini dengan cara kita masing-masing, baik menyuarakan langsung, turun ke jalan ataupun melalui media sosial, dan cara-cara lainnya yang baik dan bijaksana tanpa anarkis dan provokatif,” tambahnya.
Unggahan Raffi ini muncul setelah ia dihujat di media sosial karena dianggap tidak mengambil sikap tegas saat banyak selebriti lain menunjukkan dukungan terhadap penolakan revisi UU Pilkada. Raffi sebelumnya mengunggah sebuah tangkapan layar yang menyebut bahwa revisi UU Pilkada batal disahkan pada tanggal 22 Agustus, dengan keputusan Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi.
Raffi juga menyatakan bahwa apapun yang dilakukan masyarakat, tujuannya adalah untuk keutuhan NKRI dan martabat demokrasi. “Saya yakin apapun yang kita lakukan memiliki tujuan yang sama yaitu demi keutuhan NKRI dan martabat demokrasi. Semua untuk kebaikan Bangsa Indonesia, semua demi kejayaan Bangsa Indonesia. Kita bergerak bersama Rakyat Indonesia,” tandasnya.
Kontroversi ini bermula ketika rencana revisi UU Pilkada oleh DPR dinilai sebagai upaya untuk meloloskan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, sebagai calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada Serentak 2024. Revisi tersebut ditentang banyak pihak karena dianggap ingin membatalkan putusan MK yang menetapkan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun.
Dengan klarifikasi yang diberikan oleh Raffi Ahmad, diharapkan dapat meredakan polemik dan mispersepsi yang ada di masyarakat terkait posisinya dalam isu ini.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy