SelebritisTrending

Retno Paradinah Berjuang Menyokong Keluarga Selama Zul Zivilia Dipenjara

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Retno Paradinah, istri penyanyi Zul Zivilia, berbagi cerita tentang perjuangannya dalam memenuhi kebutuhan anak-anaknya saat suaminya menjalani hukuman penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Sejak ditangkap pada 1 Maret 2019, Zul Zivilia telah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh majelis hakim karena terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Narkotika.

Dalam situasi sulit ini, Retno mengambil inisiatif dengan menjalankan usaha sebagai makeup artist (MUA). “Sekarang, seperti biasa, masih makeup artist. Kadang satu minggu nggak ada, kadang satu minggu full,” ungkap Retno kepada wartawan di Mampang, Jakarta Selatan. Meskipun penghasilan dari usaha ini bervariasi, ia bersyukur masih memiliki pelanggan setia.

Baca Juga  Hadir Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media, Wartawan Bontang Minta BNNK dan Polres Transparan

Ia menambahkan, “Ada bulan-bulan tertentu yang memang kalau lagi sepi-sepi banget, kadang harus jual emas. Tapi kalau ada momen seperti wisuda atau sunatan, penghasilannya bisa meningkat.” Retno pernah meraih penghasilan hingga Rp 18 juta dalam satu hingga dua bulan, meskipun bulan puasa sering kali menjadi masa sepi.

Selain dari usaha makeup-nya, Retno juga menerima royalti dari lagu-lagu yang dinyanyikan oleh Zul. “Royalti ada dari tiga lembaga. Ada yang setahun sekali, tiga bulan sekali, dan dua tahun sekali,” jelasnya. Penghasilan ini menjadi sumber tambahan yang membantu Retno memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Timnas Indonesia Siap Tempur di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Menghadapi Irak
Jasa SMK3 dan ISO

Retno menyadari tantangan mengasuh anak seorang diri. Namun, ia terus berjuang dan menguatkan mentalnya. “Kalau saya sih emang dari dulu kuat-kuatin mental sama ikhlas aja. Yaudah lah, jalanin aja,” katanya. Rasa cintanya kepada Zul dan anak-anak menjadi motivasi terbesarnya dalam menghadapi setiap tantangan.

Baca Juga  BNNK Sebut Banyak Pekerja Tambang Pakai Narkoba, Dua Bulan Terakhir Peredaran Narkotika Meningkat

Zul Zivilia, yang kini mendekam di Lapas Narkotika Kelas 2A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati, perjalanan hidupnya saat ini menjadi pelajaran berharga bagi keluarga dan penggemarnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button