Trending

Ribuan Massa Tolak Omnibus Law, Hadi Mulyadi: Akan Kami Sampaikan ke Pemerintah Pusat

Loading

Ribuan Massa Tolak Omnibus Law, Hadi Mulyadi: Akan Kami Sampaikan ke Pemerintah Pusat
Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Kaltim rusuh, aparat langsung membubarkan massa. (Muhammad Budi Kurniawan/ Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Gelombang unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terus terjadi. Kali ini ribuan massa mahasiswa bersatu menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, pada Senin (12/10/20) lalu.

Baca juga: Demokrat-PKS Tolak RUU Omnibus Law, SBSI Kutim Mengapresiasi

Aksi yang awalnya berjalan damai itu, seketika menjadi rusuh saat Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menemui massa pada pukul 19.00 Wita. Dalam penyampaiannya Hadi berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat dan DPR RI.

“Terima kasih kepada para rekan-rekan mahasiswa yang sudah berjuang demi membela para buruh, mewakili pemerintah apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan kami dukung sepenuhnya, dan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ucap Hadi saat menemui massa.

Baca Juga  Hadi Mulyadi Ingatkan Perjuangan Nabi Ibrahim dan Siti Hajjar Agar Survive di Masa Pandemi
Jasa SMK3 dan ISO

Namun sayangnya, mahasiswa  tidak puas dengan apa yang disampaikan Wagub, seketika menjadi beringas dan melempari gedung DPRD Kaltim dengan batu. Melihat situasi yang tidak kondusif, aparat kepolisian dari Brimob Polda Kaltim dan personel Polresta Samarinda langsung membubarkan mahasiswa. Polisi mengerahkan mobil meriam air (water cannon) dan melepaskan gas air mata.

Baca Juga  Kronologis Mantan Cawabup Kutim Lulu Kinsu Ditangkap Polda Kalteng, Dilaporkan Penipuan Bisnis BBM Sejak 2019

Semprotan air dari water cannon membuat massa yang memenuhi Jalan Tengku Umar langsung berlari mundur ke arah Jalan MT Haryono dan simpang Jalan Jakarta. Petugas meminta mahasiswa segera membubarkan diri karena telah melewati waktu toleransi menyampaikan pendapat di muka umum hingga pukul 18.00 Wita.

“Kita sudah amankan adik-adik ini sejak pukul 11.00 Wita, kita kawal mereka saat menyampaikan aspirasinya terkait Omnibus Law. Namun pada 18.00 Wita, sampai dengan batas waktu yang ditentukan mereka tidak bubar,” kata Arif Budiman kepada wartawan di depan Kantor DPRD Kaltim.

Dia mengatakan Wagub Kaltim sudah menemui massa dan menyatakan akan menyampaikan aspirasi massa kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Baca Juga  Remix Suara Azan, Tuai Kecaman, Mnet Minta Maaf

“Tapi karena dari mahasiswa tidak setuju, mereka melempari kami dengan batu. Untuk itulah kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, sehingga kami menembakkan gas air mata sampai dengan memukul mundur mereka hingga membubarkan diri,” jelas Arif.

Sementara itu, Humas Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam), Elga Bastian secara terpisah mengatakan mereka meminta Pemprov Kaltim menandatangani MoU terkait penolakan Omnibus Law yang disampaikan mahasiswa.

“Kami mau gubernur dan Ketua DPRD Kaltim ikut menandatangani MoU penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” tegas Elga. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button