By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Diminta Bongkar Rumahnya
Trending

Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Diminta Bongkar Rumahnya

Devi Nila Sari
Last updated: September 9, 2021 2:23 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Diminta Bongkar Rumahnya
Rocky Gerung. (Fitra Andrianto/kumparan)
SHARE
Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Diminta Bongkar Rumahnya
Rocky Gerung. (Fitra Andrianto/kumparan)

Akurasi.id – Aktivis Rocky Gerung disomasi PT Sentul City Tbk. Dalam surat yang dilayangkan perusahaan properti itu, Rocky diminta agar segera membongkar rumahnya yang berada di tanah seluas 800 meter persegi di Blok 026 Kampung Gunung Batu, RT 02/11, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dalam somasinya, PT Sentul City Tbk menyebut memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) di tanah yang ditempati Rocky. Rocky pun diminta untuk membongkar rumahnya dalam kurun waktu 7×24 jam, dalam surat somasi pertama yang dilayangkan pada 28 Juli dan 6 Agustus.

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, membenarkan mengenai Rocky Gerung disomasi tersebut. “Iya, betul,” kata dia. Dilansir dari laman kumparan.com, Kamis (09/09/2021). Haris menuturkan, Sentul City memang memiliki HGB tetapi ia menilai hal tersebut baru dimiliki. Sebab, klaim yang dilakukan oleh Sentul City pun baru pada 2021, sementara Rocky sudah menempati tanah tersebut sejak 2009.

“Rocky sejak 2009, SC (Sentul City) klaim baru 2021,” kata eks koordinator Kontras yang kini mendirikan kantor hukum dan HAM Lokataru ini.

“Rocky Gerung sudah menetap di lokasi belasan tahun, Rocky beli dari penguasa fisik sebelumnya dengan jelas, ada akta jual beli; penguasa fisik lama ada surat garapan,” sambung Haris.

Haris menyatakan surat garapan memang sifatnya tidak mutlak untuk menunjukkan kepemilikan, akan tetapi bukan berarti pihak Sentul City bisa mengeklaim sepihak.

“Apalagi dalam hukum tanah ada tata cara alias prosedur untuk mengajukan kepemilikan; yaitu menguasai fisik. Nah, sampai di sini pertanyaannya, bagaimana mungkin SC bisa kuasai secara hukum dengan memiliki HGB tanpa pernah kuasai fisik,” kata Haris.

[irp]

Haris mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kepemilikan HGB dari pihak Sentul City.

“Rocky tidak pernah ditemui, ditanya atau dimintakan tanda tangan, ketika BPN mengukur. Sampai di situ saya yakin HGB itu ditertibkan dengan prosedur yang salah. Oleh karenanya klaim SC melalui HGB itu patut dipertanyakan,”ucap Haris.

Haris mengungkapkan, selain Rocky ada juga warga sekitar yang juga disomasi oleh Sentul City. Namun, dia tidak merinci jumlahnya. “Banyak,” kata Haris.

PT Sentul City Bicara Lahan di Bojong Koneng

[irp]

Dalam laman resminya, PT Sentul City mengungkapkan rencana pemanfaatan lahan di Bojong Koneng sesuai masterplan yang telah ditentukan. Mereka tengah melakukan penataan dan penguasaan aset-aset yang diklaim telah diambil oleh spekulan.

Dalam keterangan tersebut, kuasa hukum PT Sentul City, Antoni, menjelaskan setelah pihaknya melakukan pemetaan terhadap aset-aset PT Sentul City, ternyata terdapat beberapa bangunan bangunan liar berupa vila-vila dan atau rumah-rumah didirikan oleh di luar masyarakat asli Bojong Koneng.

“Setelah kami lakukan pemetaan kami melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat berdasi tersebut tentang kepemilikan lahan yang di miliki oleh kami. Bahkan telah pula kami sampaikan somasi 1, 2 dan 3 untuk memberitahukan bahwa kami segera memanfaatkan lahan, dan agar segera membereskan diri untuk meninggalkan lahan, mereka tidak menghiraukannya. Kami minta mereka menjelaskan atas dasar alas hak apa menempati lahan lahan kami? Tidak juga direspons,” klaim Antoni.

Menurut Antoni, PT Sentul City yang memiliki hak sebagaimana yang di maksud dalam undang-undang yaitu Izin Lokasi pengembangan dan sertifikat tanah sah serta masterplan tata ruang produktif berbasis komunitas, wajib mendapatkan perlindungan hukum atas upaya-upaya yang telah PT Sentul City lakukan baik berupa sosialisasi, teguran, peringatan dan somasi somasi hingga akhirnya PT Sentul City memanfaatkan tanahnya.

[irp]

“Atas upaya upaya perlawanan kami pastikan akan melakukan langkah Langkah hukum guna melakukan perlindungan terhadap hak hak kami dan negara wajib melindungi dan memberikan perlindungan atas segala upaya yang akan kami lakukan,” tegasnya. (*)

Editor: Yusva Alam

TAGGED:Rocky GerungSentul CitysomasiTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Drama Balapan MotoGP Spanyol
OtomotifTrending

Drama Balapan MotoGP Spanyol

By
akurasi 2019
Warga Kampung Gotong Royong Bontang Dibuat Kaget dengan Temuan Mayat Wanita Gantung Diri
Trending

Warga Kampung Gotong Royong Bontang Dibuat Kaget dengan Temuan Mayat Wanita Gantung Diri

By
akurasi 2019
10 sembuh
Trending

Kabar Baik, 10 Pasien Positif di Kaltim Dinyatakan Sembuh Usai Swab 2 Kali

By
akurasi 2019
Seluruh Kelurahan Bontang Zona Merah Covid-19, PPKM Darurat Resmi Berlaku 12 Juli Hari Ini
Trending

Seluruh Kelurahan Bontang Zona Merah Covid-19, PPKM Darurat Resmi Berlaku 12 Juli Hari Ini

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
  • tonidunlap.com
  • Update Terbaru Link Slot Apk Mahjong Terbaru Simak Cara Paling Gacor Agar Bisa Maxwin
  • Crumbl Cookies Week Menu
  • Apk Slot Paling Gacor
  • Kontak Agen Slot Resmi
  • Range Hood
  • Ketentuan Situs Slot Apk
  • RK88 Apk Slot
  • link slot apk gacor hari ini
  • agen slot resmi
  • slot apk RK88
  • Apk Slot Mahjong Terbaru Update
  • Surga Langit
  • update apk slot Mahjong
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?