Sah, Ibu Kota Negara ke Kaltim, PPU dan Kukar Jadi Lokasi Pembangunan
Akurasi.id, Samarinda – Teka teki di mana lokasi ibu kota negara (IKN) yang baru akan dipindahkan terjawab sudah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Provinsi Kaltim sebagai lokasi pemindahan IKN pada acara konferensi pers di Istana Negara, Senin siang (26/8/19).
Baca Juga: Isran Beri Garansi Pembangunan Ibu Kota Negara Bebas dari “Tengkulak” Tanah
Pada kesempatan itu, Jokowi juga sudah mengumumkan lokasi pembangunan IKN di Kaltim. Ada dua lokasi yang dipilih orang nomor satu di Tanah Air itu, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Baca Juga: Antisipasi Ibu Kota Jadi Magnet Urbanisasi, Samarinda-Balikpapan Mesti Mulai Berbenah
Presiden Jokowi mengemukakan, pemindahan IKN sudah menjadi sebuah kebutuhan dan keharusan. Ada beberapa alasan yang melatarbelakanginya. Mulai dari beban Jakarta yang semakin tinggi, baik dari sisi kepadatan kependudukan, ketersediaan air, lahan, hingga penanggulangan kemacetan dan polusi udara.
“Rencana pemindahan ibu kota negara sudah digagas sejak lama. Sudah dimulai sejak Presiden Soekarno,” jelas Jokowi kepada para awak media.
Biaya pemindahan IKN ke Provinsi Kaltim akan memakan anggaran sebesar Rp 466 triliun. Sekitar 19 persen berasal dari APBN. Selebihnya berasal dari kerja pemerintah dan swasta, serta investasi murni dari swasta.
“Jumlah penduduk di Pulau Jawa mencapai 157 juta jiwa. Artinya, 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa. Pemindahan ibu kota negara juga untuk menekan kesenjangan pembangunan dan sosial di Indonesia,” urai Jokowi. (*)
Penulis/Editor: Yusuf Arafah