Segera!! 96.111 Masyarakat Kaltim Terdampak Corona Bakal Kebagian Sembako Senilai Rp500 Ribu


Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat dalam waktu dekat akan segera menyalurkan bantuan sembako kepada 96.111 masyarakat. Bantuan setara uang Rp500 ribu tersebut ditujukan kepada masyarakat Kaltim terdampak wabah corona atau Covid-19.
baca juga: Hasil Rapid Tes, Seorang Balita 10 Bulan di Kutim Positif Corona
Bantuan bagi 96.111 penerima itu, ditujukan secara khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau yang tidak termasuk dalam data masyarakat yang sudah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari APBN.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Dinsos Kaltim, Ahmadin menyampaikan, bantuan sembako atau non-tunai tersebut, akan disalurkan selama 2 bulan ke depan kepada KPM.
“Di antara bantuan sembako itu, berisikan mie instan, gula pasir, sarden, daging kornet, susu kental manis, minyak goreng, telor ayam kampung, dan beras,” tuturnya, Rabu (15/4/20).
Penyaluran bantuan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Sosial nomor 3 tahun 2020, serta Keputusan Gubernur Kaltim nomor 360/K.246/2020, Keputusan Gubernur Kaltim nomor:443/K.237/2020 tanggal 19 Maret 2020, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2020.
Untuk memudahkan penyaluran bantuan paket sembako tersebut, Dinsos Kaltim telah bersurat kepada semua Dinsos kabupaten/kota untuk mendata warganya, terutama mereka yang tidak mampu dan terdampak Covid-19.
“Kami telah menyurati Dinsos kabupaten/kota agar dapat mendata warganya yang terdampak Covid-19, kususnya masyarakat tidak mampu yang tidak terdata di PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),” sebutnya.
Adapun bantuan anggaran pengadaan logistik bagi masyarakat terdampak corona sebesar Rp400 juta yang bersumber dari dana APBD 2020, saat ini masih dalam proses lelang. “Nantinya dana itu akan diperuntuhkan kepada kurang lebih 2.000 jiwa yang terdampak Covid-19,” cakapnya.
Ahmadin berharap kepada ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, dapat membantu menyalurkan bantuan sembako tersebut kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan.
“Saya menyarankan kepada ketua Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Covid-19, agar juga dapat membantu masyarakat yang belum menerima bantuan dari Pemerintah Kaltim,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin