PeristiwaTrending

Skandal Candra Kusuma: Anggota DPRD Bogor Diduga Telantarkan Keluarga, Gaji Bulanan Capai Rp 45 Juta

Loading

Akurasi.id – Kasus Candra Kusuma, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan publik setelah dugaan penelantaran terhadap istri dan anaknya selama 12 tahun mencuat di media sosial. Meski memperoleh gaji bulanan yang mencapai Rp 45 juta, Candra diduga tidak memberikan nafkah yang layak bagi keluarganya yang tinggal di Sidoarjo.

Candra Kusuma, yang dilantik untuk periode 2024-2029, ternyata memiliki kehidupan yang kontras dengan situasi keluarganya. Meskipun gajinya tergolong tinggi, ia diketahui tidak menafkahi anak dan istrinya dengan baik. Berdasarkan informasi yang beredar, Candra telah menikah lagi sejak tahun 2010, tetapi tetap mengabaikan kewajibannya terhadap keluarganya yang pertama.

Baca Juga  Duduk Perkara Postingan Viral Denda Rp250 Ribu di Samarinda Lantaran Tak Pakai Masker yang Ternyata Hoaks

Sang anak, yang kini berstatus mahasiswa di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), mengungkapkan betapa terkejutnya ia ketika mengetahui bahwa ayahnya sudah menikah lagi dan memiliki anak dengan wanita lain. Ia menjelaskan, “Ayahku selalu merasa bahwa membayar pendidikan saja cukup, namun biaya hidupnya tidak dipikirkan baik-baik, apakah anaknya makan? Apakah anaknya masih hidup?”

Menyusul viralnya kasus ini, gaji Candra Kusuma yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan pun menjadi perhatian. Sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor, ia menerima gaji pokok dan berbagai tunjangan sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017. Berikut adalah rincian gaji yang diterima Candra Kusuma:

Baca Juga  Penjual Bakso di Surabaya Laporkan TikTokers ke Polisi atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Jasa SMK3 dan ISO
  • Gaji pokok: Rp 2.100.000 per bulan
  • Uang representasi: Rp 1.575.000 per bulan
  • Uang paket: Rp 157.000 per bulan
  • Tunjangan jabatan: Rp 2.283.750 per bulan
  • Tunjangan keluarga: Rp 220.000 per bulan
  • Tunjangan transportasi: Rp 12.000.000 per bulan
  • Tunjangan alat kelengkapan: Rp 91.350 per bulan
  • Tunjangan beras: Rp 289.000 per bulan
  • Tunjangan reses: Rp 2.625.000 per bulan
  • Tunjangan perumahan: Rp 12.000.000 per bulan
  • Tunjangan komunikasi intensif: (belum dicantumkan nilainya)
Baca Juga  Nikita Mirzani Bela Azizah Salsha, Sebut Rachel Vennya Penuh Drama dan Ungkap Perselingkuhan

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai tanggung jawab seorang wakil rakyat. Di satu sisi, Candra Kusuma menikmati gaji yang tinggi, tetapi di sisi lain, ia tidak menjalankan kewajibannya sebagai kepala keluarga dengan baik. Perilakunya yang dinilai tidak bertanggung jawab ini mendapat kecaman dari publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button